Resmi, UUD Tetapkan Korea Utara sebagai Negara Bersenjata Nuklir

Kamis, 28 September 2023 - 11:26 WIB
Korea Utara telah melakukan sejumlah uji coba rudal sepanjang tahun ini dan hubungan dengan Korea Selatan dan Amerika Serikat sangat tegang, di tengah kekhawatiran bahwa Pyongyang akan melakukan uji coba senjata nuklir pertamanya sejak tahun 2017.

Korea Utara telah melakukan enam uji coba senjata nuklir sejak tahun 2006.

Setahun yang lalu, Parlemen Korut mengesahkan undang-undang yang menyatakan Korea Utara sebagai negara bersenjata nuklir dan Kim mengatakan status ini “tidak dapat diubah".

Undang-undang baru tersebut juga mengizinkan penggunaan senjata nuklir secara preventif.

Kini, semakin meredupnya harapan untuk denuklirisasi, Parlemen telah melangkah lebih jauh dengan menetapkan status senjata nuklir dalam konstitusi Korut.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!