Jerman Larang Kelompok Neo Nazi Hammerskins

Rabu, 20 September 2023 - 01:30 WIB
Menurut pihak berwenang Jerman, Hammerskins telah aktif di negara tersebut sejak awal tahun 1990an dan merupakan salah satu organisasi sayap kanan paling berpengaruh di Eropa.

Organisasi ini dibagi menjadi 13 kelompok regional yang dalam beberapa kasus menggunakan nama yang mengacu pada Nazi Jerman. Cabang-cabang tersebut beroperasi di seluruh negeri dalam struktur yang mirip dengan geng pengendara motor.

Mirip dengan bikers, mereka dilaporkan membutuhkan anggota baru untuk menyelesaikan beberapa langkah inisiasi melalui kelompok pendukungnya Crew 38, yang juga telah dilarang.

Penggerebekan polisi menyasar para pemimpin cabang di 10 negara bagian Jerman, dengan tujuan menyita aset milik kelompok tersebut. Beberapa anggota kelompok tersebut memiliki izin membawa senjata, lapor media Jerman.



Para anggota menyebut satu sama lain sebagai "saudara" dan melihat diri mereka sebagai "elit dari kelompok skinhead ekstremis sayap kanan".

Badan intelijen dalam negeri Jerman sebelumnya mengatakan kelompok itu juga menyelenggarakan acara seni bela diri sayap kanan terbesar di Jerman, yang disebut Fight of the Nibelungs, yang telah dilarang sejak 2019.

Namun Hammerskins terus menyelenggarakan konser yang menampilkan sejumlah band neo-Nazi.

"Larangan ini merupakan yang ke-20 kalinya perkumpulan ekstremis sayap kanan dilarang di Jerman," kata Kementerian Dalam Negeri Jerman.

Hammerskins adalah organisasi skinhead sayap kanan besar terakhir di Jerman setelah kelompok lain, Blood and Honor, dilarang pada tahun 2000.

Blood and Honor memiliki kontak dekat dengan anggota kelompok neo-Nazi yang melakukan 10 pembunuhan bermotif rasial di Jerman.

Pada tahun 2020, negara tersebut melarang Combat 18, kelompok neo-Nazi lainnya yang terlibat dalam konser sayap kanan.

Badan intelijen dalam negeri Jerman memperkirakan ada 38.800 orang yang merupakan kelompok ekstremis sayap kanan di negara itu, dan lebih dari sepertiganya dianggap "berpotensi melakukan kekerasan".
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More