4 Negara yang Terimbas Peta Baru China, dari India hingga Malaysia
Kamis, 31 Agustus 2023 - 13:16 WIB
Pada 2005, Moskow dan Beijing menyelesaikan pembagian teritorial wilayah yang kerap disengketakan. Dalam perjanjian disebutkan bahwa Pulau Bolshoy Ussuriysky atau Heixiazi yang terletak di pertemuan dua sungai perbatasan, kepemilikannya secara hukum dibagi antara kedua negara.
Namun dalam peta baru China digambarkan bahwa seluruh wilayah strategis seluas 217 km persegi itu masuk ke bagian dari China. Sampai saat ini Kremlin masih belum memberikan komentar terhadap peta itu.
Dimasukkannya Taiwan dalam peta baru China ini sekaligus mempertahankan upaya Beijing untuk menggabungkan pulau yang telah dikelola secara demokratis tersebut dengan daratan China.
Selama bertahun-tahun klaim yang mengatakan bahwa Taiwan merupakan wilayah China selalu ditolak oleh Taipei.
Jeff Liu, juru bicara Kementerian Luar Negeri Taiwan, mengungkapkan, “Republik Rakyat China tidak pernah memerintah Taiwan. Ini adalah fakta dan status quo yang diakui secara universal oleh komunitas internasional.”
Malaysia, salah satu negara yang terlibat klaim Laut China Selatan, juga menentang peta baru China. Sebab peta tersebut mengeklaim fitur-fitur yang disengketakan dan sebagian besar zona ekonomi eksklusif (ZEE) negara tersebut.
Hukum internasional mengakui hak suatu negara atas sumber daya maritim di ZEE-nya, yang terbentang hingga 200 mil laut dari garis pantai.
Namun dalam peta baru China digambarkan bahwa seluruh wilayah strategis seluas 217 km persegi itu masuk ke bagian dari China. Sampai saat ini Kremlin masih belum memberikan komentar terhadap peta itu.
3. Taiwan
Dimasukkannya Taiwan dalam peta baru China ini sekaligus mempertahankan upaya Beijing untuk menggabungkan pulau yang telah dikelola secara demokratis tersebut dengan daratan China.
Selama bertahun-tahun klaim yang mengatakan bahwa Taiwan merupakan wilayah China selalu ditolak oleh Taipei.
Jeff Liu, juru bicara Kementerian Luar Negeri Taiwan, mengungkapkan, “Republik Rakyat China tidak pernah memerintah Taiwan. Ini adalah fakta dan status quo yang diakui secara universal oleh komunitas internasional.”
4. Malaysia
Malaysia, salah satu negara yang terlibat klaim Laut China Selatan, juga menentang peta baru China. Sebab peta tersebut mengeklaim fitur-fitur yang disengketakan dan sebagian besar zona ekonomi eksklusif (ZEE) negara tersebut.
Hukum internasional mengakui hak suatu negara atas sumber daya maritim di ZEE-nya, yang terbentang hingga 200 mil laut dari garis pantai.
tulis komentar anda