UE Sanksi Rusia, China dan Korut atas Dugaan Serangan Siber

Jum'at, 31 Juli 2020 - 11:50 WIB
"Orang-orang dan entitas atau badan tersebut bertanggung jawab untuk, memberikan dukungan untuk atau terlibat dalam, atau memfasilitasi serangan cyber atau upaya serangan siber," sambungnya.

( Baca juga: GIPA Ajak Pelajar Indonesia Meniti Karir di Perusahaan Teknologi Global )

Menurut UE, seperti dilansir Tass pada Jumat (31/7/2020), ini termasuk upaya serangan siber terhadap OPCW dan serangan siber yang secara publik dikenal sebagai "WannaCry" dan "NotPetya", serta "Operation Cloud Hopper".
(esn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!