UE Sanksi Rusia, China dan Korut atas Dugaan Serangan Siber

Jum'at, 31 Juli 2020 - 11:50 WIB
UE dilaporkan telah menjatuhkan sanksi kepada warga dan entitas Rusia, China, dan Korea Utara (Korut), atas dugaan serangan siber. Foto/Ist
BRUSSELS - Uni Eropa (UE) dilaporkan telah menjatuhkan sanksi kepada warga dan entitas Rusia, China, dan Korea Utara (Korut ). Sanksi ini terkait dengan dugaan serangan siber yang dilakukan oleh warga atau pemerintah ketiga negara tersebut.

Sanksi tersebut dijatuhkan berdasarkan kerangka kerja yang ditetapkan setahun yang lalu, tetapi tidak pernah diterapkan sebelum mengizinkan UE untuk menerapkan tindakan pembatasan yang ditargetkan untuk mencegah dan menanggapi serangan dunia maya.

( )

Menurut UE, seperti dilansir Tass pada Jumat (31/7/2020), ini termasuk upaya serangan siber terhadap OPCW dan serangan siber yang secara publik dikenal sebagai "WannaCry" dan "NotPetya", serta "Operation Cloud Hopper".
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(esn)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More