Serukan Kekhalifahan Islam, Majalah Turki Pro-Erdogan Panen Kecaman

Rabu, 29 Juli 2020 - 18:14 WIB
Debat seperti itu sangat berarti bagi masyarakat Turki sejak pemerintah Erdogan mengkonversi Hagia Sophia kembali menjadi masjid, sebuah langkah yang membatalkan salah satu gebrakan Mustafa Kemal Ataturk ketika dia mendirikan Turki modern setelah Perang Dunia I.

Selama khotbah di Hagia Sophia yang baru saja diubah kembali menjadi masjid, Kepala Direktorat Urusan Islam (Diyanet) Ali Erbas membacakan kutukan yang dikaitkan dengan Mehmed II, yang menargetkan siapa saja yang akan mencoba mengubah bentuk Hagia Sophia dari masjid.

Oposisi sekuler memandang khotbah itu sebagai serangan terhadap Ataturk, yang mengubah bangunan itu menjadi museum sekuler pada 1934.

Ataturk menghapus kekhalifahan hampir 100 tahun yang lalu sebagai bagian dari rakit reformasi sekuler. Selama berabad-abad, Kekaisaran Ottoman telah "mengenakan jubah"khalifah, pemimpin dunia Muslim dan gelar yang diklaim oleh para penguasa sejak

kelahiran Islam pada abad ke-7.

Kaum konservatif religius Turki selalu melihat gerakan Ataturk sebagai sesuatu yang menentang persatuan umat Islam di seluruh dunia, karena di mata mereka, khalifah—seperti Paus di Vatikan—adalah wakil utama dari Islam yang hidup.

Bagi Ataturk, menghapus khilafah atau kekhalifahan sama halnya menghapuskan pusat kekuatan saingan di dalam negara, tetapi hukum yang diratifikasi oleh Majelis Nasional Agung Turki mengalihkan kekuasaannya ke parlemen itu sendiri daripada perdana menteri atau presiden.

Beberapa kubu Islamis Turki sejak itu mengatakan bahwa parlemen sekarang memiliki kekuatan untuk mendeklarasikan seorang khalifah baru, jika diinginkan.

Devlet Bahceli, politisi dari Partai Gerakan Nasionalis (MHP), salah satu sekutu utama Erdogan, juga menentang diskusi kekhalifahan dalam pidatonya awal pekan ini.

"Kasus ini telah ditutup," kata Bahceli, dalam pidatonya di depan kelompok parlementernya. “Kebangkitan kekhalifahan berarti konflik baru dan gangguan domestik yang tak terduga. Tidak ada yang berhak melakukannya."
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More