Kapal China Tembakkan Meriam Air ke Kapal Filipina, AS Siap Pasang Badan
Selasa, 08 Agustus 2023 - 00:33 WIB
Sementara itu Kedutaan Besara Kanada di Manila mengatakan Ottawa tanpa syarat mengutuk tindakan berbahaya dan provokatif yang dilakukan Penjaga Pantai China.
Laut China Selatan telah lama menjadi sumber ketegangan antara Manila dan Beijing.
Beijing mengklaim kedaulatan yang tak terbantahkan atas hampir semua 1,3 juta mil persegi Laut China Selatan, serta sebagian besar pulau di dalamnya, bahkan ratusan mil dari daratan China.
Itu termasuk Spratly, yang oleh Beijing disebut Nanshas, sebuah kepulauan yang terdiri dari 100 pulau kecil dan terumbu karang yang juga diklaim seluruhnya atau sebagian oleh Filipina, Malaysia, Brunei, dan Taiwan.
Bagaimanapun, Manila menyebut daerah itu Laut Filipina Barat. Pada tahun 1999, kapal angkut angkatan laut BRP Sierra Madre, diawaki oleh marinir Filipina, dengan sengaja dikandangkan di Second Thomas Shoal untuk menegakkan klaim negara itu atas wilayah tersebut.
Klaim Manila didukung oleh Pengadilan Arbitrase Permanen internasional di Den Haag, yang pada tahun 2016 memutuskan bahwa China tidak memiliki dasar hukum untuk mengklaim hak bersejarah atas sebagian besar Laut China Selatan.
Namun Beijing telah mengabaikan keputusan itu.
Laut China Selatan telah lama menjadi sumber ketegangan antara Manila dan Beijing.
Beijing mengklaim kedaulatan yang tak terbantahkan atas hampir semua 1,3 juta mil persegi Laut China Selatan, serta sebagian besar pulau di dalamnya, bahkan ratusan mil dari daratan China.
Itu termasuk Spratly, yang oleh Beijing disebut Nanshas, sebuah kepulauan yang terdiri dari 100 pulau kecil dan terumbu karang yang juga diklaim seluruhnya atau sebagian oleh Filipina, Malaysia, Brunei, dan Taiwan.
Bagaimanapun, Manila menyebut daerah itu Laut Filipina Barat. Pada tahun 1999, kapal angkut angkatan laut BRP Sierra Madre, diawaki oleh marinir Filipina, dengan sengaja dikandangkan di Second Thomas Shoal untuk menegakkan klaim negara itu atas wilayah tersebut.
Klaim Manila didukung oleh Pengadilan Arbitrase Permanen internasional di Den Haag, yang pada tahun 2016 memutuskan bahwa China tidak memiliki dasar hukum untuk mengklaim hak bersejarah atas sebagian besar Laut China Selatan.
Namun Beijing telah mengabaikan keputusan itu.
Baca Juga
(ian)
Lihat Juga :
tulis komentar anda