Daftar Negara Asia Menentang Keras LGBT, Ada yang Menghukum Mati
Senin, 24 Juli 2023 - 22:35 WIB
10. Arab Saudi
Homoseksualitas juga dapat dihukum mati sesuai dengan Syariah Islam yang diberlakukan di Kerajaan Arab Saudi.
11. Uni Emirat Arab
Aktivitas LGBT dianggap ilegal di Uni Emirat Arab (UEA), dan orang yang terlibat dapat menghadapi hukuman pidana.
12. Yaman
Homoseksualitas ilegal dan dapat dihukum dengan hukuman mati sesuai undang-undang yang berlaku di Yaman.
13. Suriah
Behubungan seks sesama jenis ilegal di Suriah. Hukumannya bisa 3 tahun penjara bagi yang terlibat.
14. Myanmar
Berhubungan seks sesama jenis ilegal di Myanmar, dan bagi yang terlibat bisa dihukum hingga 20 tahun penjara.
Lihat Juga :
tulis komentar anda