Daftar Negara Asia Menentang Keras LGBT, Ada yang Menghukum Mati

Senin, 24 Juli 2023 - 22:35 WIB

10. Arab Saudi



Homoseksualitas juga dapat dihukum mati sesuai dengan Syariah Islam yang diberlakukan di Kerajaan Arab Saudi.

11. Uni Emirat Arab



Aktivitas LGBT dianggap ilegal di Uni Emirat Arab (UEA), dan orang yang terlibat dapat menghadapi hukuman pidana.

12. Yaman



Homoseksualitas ilegal dan dapat dihukum dengan hukuman mati sesuai undang-undang yang berlaku di Yaman.

13. Suriah



Behubungan seks sesama jenis ilegal di Suriah. Hukumannya bisa 3 tahun penjara bagi yang terlibat.

14. Myanmar



Berhubungan seks sesama jenis ilegal di Myanmar, dan bagi yang terlibat bisa dihukum hingga 20 tahun penjara.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Terpopuler
Berita Terkini More