Daftar Negara Asia Menentang Keras LGBT, Ada yang Menghukum Mati
Senin, 24 Juli 2023 - 22:35 WIB
6. Pakistan
Berhubungan seks sesama jenis ilegal di Pakistan, dan bisa menghadapi hukuman 2 tahun penjara bagi yang terlibat.
Berhubungan seks sesama jenis ilegal di Sri Lanka, dan bisa menghadapi hukuman 10 tahun penjara bagi yang terlibat.
Pada April 2019, Brunei Darussalam memperkenalkan Syariah Islam yang ketat, termasuk penerapan hukuman mati melalui rajam bagi homoseksual aktif.
Setelah mendapat kecaman internasional yang kuat, negara ini menyatakan akan menunda penerapan hukuman mati untuk kasus homoseksual.
Homoseksualitas dikenai hukuman mati menurut Syariah Islam yang diberlakukan di Iran.
Berhubungan seks sesama jenis ilegal di Pakistan, dan bisa menghadapi hukuman 2 tahun penjara bagi yang terlibat.
7. Sri Lanka
Berhubungan seks sesama jenis ilegal di Sri Lanka, dan bisa menghadapi hukuman 10 tahun penjara bagi yang terlibat.
8. Brunei Darussalam
Pada April 2019, Brunei Darussalam memperkenalkan Syariah Islam yang ketat, termasuk penerapan hukuman mati melalui rajam bagi homoseksual aktif.
Setelah mendapat kecaman internasional yang kuat, negara ini menyatakan akan menunda penerapan hukuman mati untuk kasus homoseksual.
9. Iran
Homoseksualitas dikenai hukuman mati menurut Syariah Islam yang diberlakukan di Iran.
Lihat Juga :
tulis komentar anda