Daftar Negara Asia Menentang Keras LGBT, Ada yang Menghukum Mati

Senin, 24 Juli 2023 - 22:35 WIB
Seksualitas non-heteroseksual dianggap ilegal dan tidak diakui oleh pemerintah Malaysia. Terdapat undang-undang anti-sodom dan hukuman yang ketat terhadap aktivitas LGBT. Bagi yang terlibat dapat menghadapi hukuman 2 sampai 20 tahun penjara.

3. Afghanistan



Negara ini dipimpin oleh Taliban, dan menentang keras homoseksualitas dan transgender. Berhubungan seks sesama jenis bisa menghadpi hukuman mati.



4. Bangladesh



Aktivitas seks sesama jenis ilegal bagi sesama lelaki maupun sesama perempuan. Bagi yang terlibat bisa menghadapi hukuman 10 tahun penjara.



5. Maladewa (Maldives)



Berhubungan seks sesama jenis ilegal di Maladewa, dan bisa menghadapi hukuman 8 tahun penjara bagi yang terlibat. Namun, negara ini menyambut setiap turis LGBT.

Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!

Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Terpopuler
Berita Terkini More