Kandidat PM Thailand Terkuat Dijegal Komisi Pemilu

Rabu, 12 Juli 2023 - 22:14 WIB
loading...
Kandidat PM Thailand...
Pemimpin Partai Forward Party Pita Limjaroenrat mendapatkan tantangan untuk menjadi PM Thailand. Foto/Reuters
A A A
BANGKOK - Komisi Pemilihan Thailand (EC) merekomendasikan pada Rabu (12/07/2023) agar Mahkamah Konstitusi menangguhkan calon perdana menteri (PM) Pita Limjaroenrat atas tuduhan bahwa pelanggaran aturan kampanye sebagai anggota parlemen. Itu hanya sehari sebelum parlemen memilih PM baru.

Partai Move Forward (MFP) berhaluan progresif progresif pimpinan Pita memenangkan kursi terbanyak pada pemilihan Mei. Dia menyampaikan penolakan keras terhadap partai-partai terkait militer yang menjalankan kerajaan selama hampir satu dekade.

Tapi dia telah menghadapi sejumlah tantangan, dan bulan lalu EC membentuk komite khusus untuk menyelidiki apakah dia memenuhi syarat untuk mencalonkan diri.

Baca Juga: Intervensi Kerajaan Bayangi Pertarungan Perebutan Kursi Perdana Menteri Thailand

"EC akan mengirim kasus ke Mahkamah Konstitusi untuk keputusan," kata pernyataan komisi, dilansir CNA.

Ketua EC Ittiporn Boonprakong mengkonfirmasi bahwa badan tersebut telah merekomendasikan pengadilan untuk menangguhkan Pita sebagai anggota parlemen.

Tidak jelas kapan Mahkamah Konstitusi akan memutuskan, haruskah menerima kasus tersebut, meskipun badan itu dijadwalkan bertemu pada hari Rabu.

Tetapi keputusan itu akan menimbulkan lebih banyak ketidakpastian atas pemungutan suara parlemen untuk perdana menteri pada hari Kamis.

Di bawah aturan Thailand, meski Pita diskors sebagai anggota parlemen, dia masih berhak mencalonkan diri sebagai perdana menteri.

Keputusan tersebut menimbulkan rintangan lain di depan jalan Pita menuju jabatan PM.

Baca Juga: Thailand Bisa Jadi Contoh Keberhasilan Investasi Asing di ASEAN

Meski didukung oleh koalisi delapan partai, dia masih kekurangan 64 suara dari mayoritas mutlak yang dibutuhkan untuk mengungguli senator yang ditunjuk junta.

Banyak yang menentang Pita dan partainya karena tekad mereka untuk mengubah undang-undang pencemaran nama baik kerajaan Thailand yang keras yang melindungi Raja Maha Vajiralongkorn dan keluarganya.

Investigasi EC berpusat pada kepemilikan Pita atas saham di iTV - yang sudah bertahun-tahun tidak disiarkan.

Di bawah undang-undang pemilu, politisi Thailand tidak diizinkan memegang saham perusahaan media.

Jika terbukti bersalah di pengadilan, dia bisa dilarang berpolitik sambil menghadapi hukuman 10 tahun penjara.

Pita mengaku mewarisi saham stasiun televisi ITV yang tak tayang sejak 2007 itu dari ayahnya.

Pria berusia 42 tahun itu secara konsisten membantah melakukan kesalahan.

Partai Future Forward - inkarnasi MFP sebelumnya - dilanda kasus hukum serupa pada 2019, ketika Mahkamah Konstitusi mendiskualifikasi pemimpin miliarder Thanathorn Juangroongruangkit sebagai anggota parlemen.

Keputusan itu mendorong puluhan ribu demonstran muda turun ke jalan.
(ahm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Putri Bha Meninggal,...
Putri Bha Meninggal, Calon Pewaris Raja Vajiralongkorn Berharta Rp770 Triliun Makin Misterius
Thailand Berduka, Putri...
Thailand Berduka, Putri Raja Vajiralongkorn Meninggal setelah Koma Hampir 4 Tahun
Ironi Kekayaan Raja...
Ironi Kekayaan Raja Thailand Vajiralongkorn Rp778 Triliun: Hampir 3 Kali Anggaran MBG, tapi Pewarisnya Tak Jelas
Bebas dari Penjara,...
Bebas dari Penjara, Thaksin Shinawatra Dapat Pengampunan Raja Thailand
Pria China Hajar Brutal...
Pria China Hajar Brutal Pekerja Seks Thailand karena Ternyata Laki-laki
Demi Tangkap Bandar...
Demi Tangkap Bandar Narkoba, Para Anggota Polisi Rela Berpakaian Wanita dan Menari
Experience Thailand...
Experience Thailand 2026 Jadi Ajang Promosi Produk Thailand di Tengah Ketatnya Pasar Impor Indonesia
Menteri Israel Serukan...
Menteri Israel Serukan Penculikan dan Penyanderaan Wanita dan Pemuda Lebanon untuk Tekan Hizbullah
Pesawat Militer India...
Pesawat Militer India Jatuh Tewaskan 5 Prajurit AU, Kopilot Selamat
Rekomendasi
Sambut Libur Sekolah,...
Sambut Libur Sekolah, ASDP Perkuat Layanan dan Keselamatan Penyeberangan
Alwi Farhan Juara Australia...
Alwi Farhan Juara Australia Open 2026, Indonesia Bawa Pulang 1 Gelar dan 2 Runner Up
Untuk Pertama Kalinya...
Untuk Pertama Kalinya dalam Sejarah, Vaksin Buatan AI Diuji pada Manusia
Berita Terkini
Jika Dicairkan, Aset...
Jika Dicairkan, Aset Beku Iran Jadi Oksigen Segar untuk Kebangkitan Ekonomi Iran
Militerisasi Jepang...
Militerisasi Jepang dan Bahaya Radiasi Radio Aktif
Drone Hizbullah Hantam...
Drone Hizbullah Hantam Israel, IDF Bombardir Lebanon
Inggris Caplok Armada...
Inggris Caplok Armada Bayangan Rusia, Akankah Picu Perang Besar?
Ini Gaun Emas Termahal...
Ini Gaun Emas Termahal di Dunia! Beratnya 10 Kg, Harganya Rp24 Miliar
4 Fakta Tempat Tinggal...
4 Fakta Tempat Tinggal Elon Musk, Rumah Sewa dan Ukurannya Mungil
Infografis
4 Fakta Ratu Suthida,...
4 Fakta Ratu Suthida, Navigator Tim Layar Thailand di SEA Games 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved