Uni Eropa: Aksi Bakar Al-Qur'an di Swedia Jelas-jelas Provokasi!

Minggu, 02 Juli 2023 - 04:41 WIB
Salwan Momika (37), pria Irak yang tinggal di Swedia membakar Al-Quran di bawah perlindungan polisi di depan masjid di Stockholm saat perayaan Iduladha. Tindakan ini memicu kemarahan dunia Arab. Foto/REUTERS
BRUSSELS - Uni Eropa mengatakan membakar salinan Al-Qur'an atau kitab suci lainnya seperti yang terjadi di Swedia merupakan tindakan yang jelas-jelas provokasi, menyinggung, dan tidak sopan.

Pernyataan itu muncul setelah seorang pria yang diidentifikasi sebagai Salwan Momika (37) membakar salinan Al-Qur'an di bawah perlindungan polisi di depan masjid Stockholm pada hari Rabu.

Penistaan kitab suci itu bertepatan dengan perayaan Iduladha, salah satu hari besar agama Islam yang dirayakan oleh umat Islam di seluruh dunia.





"Manifestasi rasisme, xenofobia, dan intoleransi terkait tidak memiliki tempat di Eropa," kata Nabila Massrali, juru bicara urusan luar negeri dan kebijakan keamanan Uni Eropa, dalam sebuah pernyataan, seperti dikutip dari Anadolu, Minggu (2/7/2023).

"Uni Eropa bergabung dengan Kementerian Luar Negeri Swedia dalam penolakan keras terhadap pembakaran Al-Qur'an oleh seseorang di Swedia. Tindakan ini sama sekali tidak mencerminkan pendapat Uni Eropa," paparnya.

"Bahkan lebih menyedihkan bahwa tindakan seperti itu dilakukan pada perayaan penting Muslim; Iduladha."

Salwan Momika, pria asal Irak tapi sudah menjadi warga negara Swedia, menginjak-injak Al-Qur'an dan membakar beberapa halaman di depan Masjid Sodermalm pada Rabu lalu.

Tindakannya yang berlangsung di bawah perlindungan polisi setempat memicu kemarahan negara-negara mayoritas Muslim, terutama dunia Arab. Kerajaan Maroko bahkan menarik duta besarnya di Stockholm sebagai protes.

Berbicara kepada surat kabar Expressen, Momika mengatakan dia tahu tindakannya akan memancing reaksi. Dia juga mengatakan dia telah menerima ribuan ancaman pembunuhan.

Kendati demikian, dia merencanakan tindakan lebih lanjut dalam beberapa minggu mendatang. “Dalam 10 hari saya akan membakar bendera Irak dan Al-Qur'an di depan Kedutaan Irak di Stockholm,” katanya.

Polisi Swedia telah memberinya izin sejalan dengan perlindungan kebebasan berbicara, tetapi kemudian mengatakan mereka telah membuka penyelidikan atas "hasutan terhadap kelompok etnis", mencatat bahwa dia telah melakukan pembakaran begitu dekat dengan masjid.

Namun, Momika membantah bahwa tindakannya merupakan kejahatan rasial atau hasutan terhadap kelompok mana pun. “Polisi memiliki hak untuk menyelidiki apakah pembakaran itu merupakan kejahatan rasial. Mereka bisa benar dan mereka bisa salah,” kata Momika yang mengaku ateis.

Dia menambahkan bahwa pada akhirnya pengadilan yang akan memutuskan.

Otorisasi polisi untuk protes datang dua minggu setelah pengadilan banding Swedia menolak keputusan polisi untuk menolak izin atas dua demonstrasi di Stockholm termasuk pembakaran Al-Qur'an.

Polisi pada saat itu mengutip masalah keamanan, menyusul pembakaran kitab suci umat Islam di luar Kedutaan Turki pada Januari yang menyebabkan protes berminggu-minggu, seruan untuk memboikot barang-barang Swedia dan selanjutnya menghentikan tawaran keanggotaan NATO untuk Swedia—yang diblokir oleh Ankara.

Namun pengadilan banding pada pertengahan Juni memutuskan bahwa polisi salah karena melarang demo tersebut, dengan mengatakan masalah keamanan yang disebutkan oleh polisi tidak cukup untuk kegiatan semacam itu.
(mas)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More