Jepang Perpanjang Perintah Penghancuran Rudal Korea Utara

Senin, 12 Juni 2023 - 10:38 WIB
Jepang perpanjang perintah penghancuran rudal Korea Utara. Foto/Ilustrasi
TOKYO - Kementerian Pertahanan Jepang mengumumkan perpanjangan perintah untuk melacak dan menghancurkan setiap roket, rudal balistik atau puing-puing yang dapat menimbulkan ancaman bagi wilayahnya. Itu dilakukan setelah Pyongyang berjanji melakukan upaya lain untuk meluncurkan satelit militer.

“Mengenai perintah pengenalan langkah-langkah untuk menghancurkan rudal balistik, yang dikeluarkan pada 29 Mei 2023, kami akan memperpanjangnya sementara untuk periode setelah 11 Juni 2023,” kata Kementerian Pertahanan Jepang seperti dikutip dari Russia Today, Senin (12/6/2023).



Tokyo mengeluarkan perintah penghancuran awal pada akhir Mei, setelah Pyongyang memperingatkan Penjaga Pantai Jepang tentang niatnya untuk meluncurkan satelit militer ke orbit.

Baca Juga: Korut Akan Luncurkan Satelit, Jepang Siap Tembak Jatuh Setiap Proyektil yang Mengancam
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!