Bakar Pacarnya yang Sedang Hamil, Remaja Prancis Dihukum 18 Tahun Penjara

Sabtu, 10 Juni 2023 - 13:25 WIB
Ilustrasi
PARIS - Pengadilan di Prancis menjatuhkan hukuman 18 tahun penjara kepada seorang remaja pria pada Jumat (9/6/2023). Hukuman dijatuhkan karena remaja itu menikam dan kemudian membakar hidup-hidup pacarnya yang berusia 15 tahun.

Pembunuhan siswa sekolah menengah pada tahun 2019, yang diidentifikasi di pengadilan hanya sebagai Shaina, menghidupkan kembali kemarahan di Prancis atas jumlah wanita yang meninggal di tangan pasangan intim.



Baca juga: Fakta-fakta Guru Les Musik Bunuh dan Buang Mayat Mahasiswi ke Jurang Pacet

Seperti dilaporkan AFP, pengadilan mengungkapkan, bahwa terdakwa, seorang siswa sekolah menengah berusia 17 tahun pada saat itu, telah membujuk Shaina ke sebuah gudang di kota Creil di utara Paris untuk membunuhnya dan membakar tubuhnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!