Bakar Pacarnya yang Sedang Hamil, Remaja Prancis Dihukum 18 Tahun Penjara

Sabtu, 10 Juni 2023 - 13:25 WIB
Ilustrasi
PARIS - Pengadilan di Prancis menjatuhkan hukuman 18 tahun penjara kepada seorang remaja pria pada Jumat (9/6/2023). Hukuman dijatuhkan karena remaja itu menikam dan kemudian membakar hidup-hidup pacarnya yang berusia 15 tahun.

Pembunuhan siswa sekolah menengah pada tahun 2019, yang diidentifikasi di pengadilan hanya sebagai Shaina, menghidupkan kembali kemarahan di Prancis atas jumlah wanita yang meninggal di tangan pasangan intim.



Seperti dilaporkan AFP, pengadilan mengungkapkan, bahwa terdakwa, seorang siswa sekolah menengah berusia 17 tahun pada saat itu, telah membujuk Shaina ke sebuah gudang di kota Creil di utara Paris untuk membunuhnya dan membakar tubuhnya.

Pemeriksaan forensik post-mortem mengungkapkan "banyak luka" yang ditimbulkan oleh pisau, tetapi juga bahwa Shaina masih bernapas saat api mulai menyala. Menurut Jaksa Penuntut Umum Loic Abrial, kejahatan itu "direncanakan di setiap tahap".



Dia telah mencari hukuman yang lebih berat, 20 atau 30 tahun, tetapi pengadilan mempertimbangkan status terdakwa sebagai anak di bawah umur.

Menanggapi hal itu, kakak Shaina, Yasin, menangis marah. "18 tahun! Itulah keadilan di Prancis," teriaknya di pengadilan khusus anak-anak di Oise. Ia lalu pingsan dan dibawa ke rumah sakit.

Pembatasan mencegah media untuk mengidentifikasi terdakwa, yang dengan teguh mempertahankan ketidakbersalahannya.

Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More