Junta Myanmar Izinkan Pendukungnya Miliki Senjata Api

Selasa, 06 Juni 2023 - 05:30 WIB
Aaron Connelly, rekan senior Politik Asia Tenggara dan Kebijakan Luar Negeri di Institut Internasional untuk Studi Strategis, mengatakan, militer tidak pernah harus berperang di berbagai front.

“Undang-undang senjata baru ini tampaknya merupakan upaya untuk menciptakan mekanisme hukum untuk mempersenjatai orang-orang yang mendukung junta, untuk mempertahankan wilayah yang telah mereka ambil kembali dari PDF (Tentara Pertahanan Rakyat) atau pasukan pertahanan lokal,” ujarnya. kepada Channel News Asia, Senin (5/6/2023).

Baca juga: Junta Myanmar Bebaskan 3.000 Tahanan Saat Perayaan Tahun Baru Budha

Moe Thuzar, rekan senior dan koordinator Program Studi Myanmar di ISEAS - Institut Yusof Ishak, mengatakan, masih ada pertanyaan tentang siapa yang benar-benar perlu menggunakan senjata di negara tersebut.

“Melihat kembali praktik masa lalu (dan) preseden masa lalu, kami melihat bahwa orang-orang yang memegang senjata adalah mereka yang sangat dekat atau terhubung dengan otoritas militer, atau orang-orang yang merupakan personel militer atau mantan personel militer, veteran dan sebagainya,” katanya.

Bagi penduduk setempat, kebijakan baru ini menambah lapisan ketakutan dalam hidup mereka. Banyak yang mengatakan, tidak ada aturan hukum, dan mereka merasa tidak aman bahkan ketika melakukan pekerjaan sehari-hari seperti pergi ke pasar.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!