Junta Myanmar Bebaskan 3.000 Tahanan Saat Perayaan Tahun Baru Budha

Selasa, 18 April 2023 - 03:00 WIB
loading...
Junta Myanmar Bebaskan 3.000 Tahanan Saat Perayaan Tahun Baru Budha
Junta Myanmar Bebaskan 3.000 Tahanan Saat Perayaan Tahun Baru Budha. FOTO/Reuters
A A A
YANGOON - Junta Myanmar pada Senin (17/4/2023) mengatakan akan membebaskan lebih dari 3.000 tahanan untuk merayakan Tahun Baru Buddha. Namun, mereka tidak merinci apakah mereka yang dipenjara dalam penumpasan berdarah terhadap perbedaan pendapat akan dibebaskan.

Militer telah menangkap ribuan orang sejak kudeta lebih dari dua tahun lalu yang menjerumuskan negara ke dalam kekacauan dan memicu bentrokan yang meluas dengan pejuang anti-kudeta.



“Kepala Junta Min Aung Hlaing mengampuni 3.015 tahanan untuk memperingati Tahun Baru Myanmar, demi kedamaian rakyat dan atas dasar kemanusiaan," kata tim informasi junta dalam sebuah pernyataan, seperti dikutip dari AFP.

“Mereka yang mengulangi pelanggaran harus menjalani sisa hukuman mereka dengan hukuman tambahan,” lanjut pernyataan itu.

Tidak disebutkan apakah pengunjuk rasa anti-junta atau jurnalis yang dipenjara karena meliput kudeta akan termasuk di antara mereka yang dibebaskan.

Tak lama setelah kudeta, junta membebaskan sekitar 23.000 tahanan, dengan beberapa kelompok hak asasi pada saat itu khawatir tindakan itu akan membebaskan ruang bagi penentang militer serta menyebabkan kekacauan di masyarakat.



Negara ini biasanya memberikan amnesti kepada ribuan tahanan untuk menandai liburan Tahun Baru Buddhis tradisionalnya – yang pada tahun-tahun sebelumnya merupakan urusan yang menggembirakan dengan pertempuran air di seluruh kota.

Tapi tahun ini jalan-jalan di banyak kota besar diam dalam boikot setelah serangan udara militer di sebuah desa di hotspot perlawanan yang menurut media dan penduduk setempat menewaskan lebih dari 170 orang.

Lebih dari 21.000 orang telah ditangkap sejak militer menggulingkan pemerintahan Aung San Suu Kyi pada Februari 2021, menurut kelompok pemantau lokal. Suu Kyi telah ditahan sejak dini kudeta.

Pada bulan Desember, junta menyelesaikan serangkaian persidangan tertutup terhadap peraih Nobel berusia 77 tahun itu, memenjarakannya selama total 33 tahun dalam proses yang dikecam kelompok hak asasi sebagai palsu.
(esn)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1154 seconds (0.1#10.140)