China Ancam Tolak Paspor Nasional Luar Negeri Inggris

Jum'at, 24 Juli 2020 - 01:50 WIB
Seorang juru bicara Kedutaan Besar China di London mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa Beijing telah menyatakan keprihatinannya atas campur tangan Inggris dalam masalah-masalah Hong Kong yang merupakan urusan dalam negeri China.

Undang-undang keamanan yang kontroversial, disahkan bulan lalu, bertujuan untuk membatasi kegiatan subversif, separatis dan teroris, serta intervensi asing dalam urusan kota.

Kelompok-kelompok hak asasi manusia memperingatkan undang-undang itu dapat menargetkan politisi oposisi yang dipandang tidak cukup loyal kepada Beijing karena ditangkap atau didiskualifikasi dari pencalonan dalam pemilihan September untuk Dewan Legislatif.

Ini menyusul berbulan-bulan protes anti-pemerintah yang kadang-kadang berubah menjadi kekerasan di Hong Kong tahun lalu.
(ber)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!