China Ancam Tolak Paspor Nasional Luar Negeri Inggris

Jum'at, 24 Juli 2020 - 01:50 WIB
China mengancam untuk menolak akui paspor nasional luar negeri Inggris. Foto/Financial Times
BEIJING - China mengancam akan berhenti mengakui paspor Nasional Inggris di Luar Negeri (BNO) sebagai respon atas tawaran visa Inggris untuk penduduk Hong Kong .

Setelah undang-undang keamanan kontroversial China diberlakukan di Hong Kong bulan lalu, Pemerintah Inggris menciptakan jalur baru bagi mereka yang berstatus BNO untuk tinggal dan bekerja di Inggris. (Baca: Januari, Warga Hong Kong Bisa Jadi Warga Negara Inggris )

Ini adalah langkah yang berpotensi meluas hingga hampir tiga juta orang, masing-masing menawarkan hak untuk mengajukan permohonan kewarganegaraan.

Ketika ketegangan meningkat antara China dan Inggris, yang melarang perusahaan China Huawei dari jaringan 5G awal bulan ini, juru bicara Kementerian Luar Negeri China Wang Wenbin memberikan peringatan.

"Sisi Inggris, mengabaikan perwakilan resmi China, bersikeras manipulasi politik terhadap Paspor Nasional Luar Negeri Inggris (paspor BNO)," katanya pada konferensi pers.



“Secara terang-terangan melanggar komitmennya, melanggar hukum internasional dan norma dasar hubungan internasional, dan mencampuri urusan Hong Kong dan urusan dalam negeri China. Kami dengan tegas menentang ini," tegasnya.

"Sejak pihak Inggris melanggar komitmennya terlebih dahulu, China akan mempertimbangkan untuk berhenti mengakui paspor BNO sebagai dokumen perjalanan yang sah, dan berhak untuk mengambil tindakan lebih lanjut," tukasnya seperti dikutip dari ITV, Jumat (24/7/2020). (Baca: China Murka Inggris Tawarkan Kewarganegaraan pada Penduduk Hong Kong )

Menanggapi pernyataan Beijing, Menteri Luar Negeri bayangan dari Partai Buruh, Lisa Nandy, mengatakan dia ingin melihat Raab "membela pemegang paspor BNO" dan menyerukannya memanggil duta besar China atas komentar tersebut.

“Pemerintah tidak boleh goyah dalam komitmennya terhadap Hong Kong dan jutaan orang yang berpotensi menjadi sasaran undang-undang keamanan nasional yang baru.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More