7 Negara yang Paling Ketat Peraturannya

Rabu, 17 Mei 2023 - 13:48 WIB
Hierarki otoritas masih ada dalam semua struktur, baik di rumah tangga, sekolah, kantor, hingga tempat kerja. Semua orang akan menghormati orang yang memiliki jabatan lebih tinggi.

Perusahaan Jepang juga memiliki aturan ketat yang berlaku bagi semua pegawainya dari CEO hingga level terendah. Mereka harus menjalani kinerja yang baik dan menyelesaikan tugas dengan sempurna.

Aturan yang paling ketat di Jepang adalah dilarang berbicara mengenai Perang Dunia II dan pengeboman Hiroshima dan Nagasaki.

3. China



Foto/Reuters

China menjadi negara dengan ekonomi yang sedang bersinar. Meskipun China disebut sebagai negara dengan citra yang positif dan kerap bersitegang dengan negara tetangga, China tetaplah sebagai negara komunis.

Satu catatan penting tentang komunisme adalah tidak boleh ada orang yang bisa melebihi pemerintah.

Gerakan propaganda anti-pemerintah akan dilacak dan dilarang. Siapa yang bertanggungjawab akan dibungkam.

Pemikiran dan pengaruh Barat juga dianggap sebagai kejahatan di China. Dengan begitu, media dan internet dikontrol ketat.

Tak diperbolehkan orang China berdiskusi tentang pemberontakan, perubahan, reformasi, dan demonstrasi, apalagi Demonstrasi Tiananmen 1989.

4. Kuba

Kuba merupakan surga cerutu. Negara itu juga kini dikenal sebagai destinasi liburan berkelas yang menawarkan pantai bak surga dan musik Latin.

Tapi, Kuba merupakan negara komunis. Warga pun dilarang berbicara melawan pemerintah.

Internet juga diatur dengan ketat. Penulis yang mengkritik pemerintah akan dipenjara.

Meskipun Kuba dikenal dengan pesta dan alkohol, tetapi musik Reggaeton menjadi sesuatu yang terlarang.

5. Arab Saudi

Arab Saudi kini menjadi negara yang sedang bersiap membuka tirai dan menyambut wisatawan.

Peraturan yang ketat di Saudi terikat dengan agama.

Dulu, perempuan saudi tak diizinkan mengendarai mobil, tetapi kini sudah diizinkan. Namun, internet masih dibatasi serta kebebasan pers menjadi hal yang sulit diwujudkan. Jurnalis akan dipenjara jika mengkritik pemerintah.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!