7 Negara yang Paling Ketat Peraturannya

Rabu, 17 Mei 2023 - 13:48 WIB
Wisatawan berlibur di Singapura yang dikenal sebagai negara dengan peraturan yang ketat. Foto/Reuters
JAKARTA - Penegakan hukum menjadi hal penting dalam stabilitas politik di suatu negara. Karenanya, banyak negara memiliki peraturan yang ketat dengan tujuan untuk melindungi warganya.

Tujuan dari peraturan yang ketat adalah upaya mendisiplinkan warganya. Hal itu bisa saja berdampak positif demi terwujudnya ketertiban dan keteraturan di masyarakat.



Namun, peraturan yang ketat tersebut menimbulkan dua sisi yakni terbentuknya pemerintahan yang otoriter dan pemerintahan yang ingin mewujudkan kesejahteraan. Dua sisi itu menjadi hal nyata di dunia ini.

Peraturan yang ketat juga kadang terikat dengan tradisi yang berlaku di negara tersebut. Namun, hal itu juga terkait dengan agama.

Berikut adalah 7 negara yang memiliki peraturan ketat.

Baca Juga: 4 Alasan Kenapa Banyak Orang Benci kepada Singapura

1. Singapura



Foto/Reuters

Singapura mungkin negara yang kecil, biasanya disebut dengan negara kota. Tapi, pemerintahan di Singapura memiliki implementasi yang tegas dalam menerapkan peraturan dan kebijakan, termasuk bagi para turis dan ekspatriat.

Siapapun yang melanggar hukum, mereka akan didenda.

Misalnya, meludah di jalanan juga dilarang, dan siapa yang melanggar akan didenda. Merokok di tempat publik juga dilarang, bagi yang melanggar akan didenda dengan jumlah besar.

Mengenakan pakaian yang salah ketika berpergian, bisa jadi akan dihukum penjara.

Hal-hal sepele saja diatur dengan ketat, apalagi hal yang berat. Terorisme dan narkotika menjadi kasus kriminal dengan hukuman berat hingga hukuman mati.

Tapi, berkat aturan yang ketat tersebut, itu menjadikan Singapura sebagai negara maju dengan standar kehidupan yang lebih tinggi dibandingkan negara di Eropa.

2. Jepang



Foto/Rueters

Banyak orang menyakini sistem feodalisme di Jepang masih berpengaruh kepada pemerintahan modern hingga sistem bisnisnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!