Jerman dan Yunani Peringatkan Turki tentang Pengeboran di Mediterania

Selasa, 21 Juli 2020 - 22:23 WIB
Jerman dan Yunani memperingatkan Turki terkait pengeboran di Laut Mediterania. Foto/Daily Sabah
ATHENA - Turki harus menghentikan pengeboran sumber daya alam di perairan Mediterania timur jika ada kemajuan dalam hubungan Uni Eropa (UE)-Turki. Hal itu diungkapkan Menteri Luar Negeri Jerman Heiko Maas.

"Mengenai pengeboran Turki di Mediterania timur, kami memiliki posisi yang sangat jelas - hukum internasional harus dihormati sehingga kemajuan dalam hubungan UE-Turki hanya mungkin jika Ankara menghentikan provokasi di Mediterania timur," kata Maas saat berkunjung ke Athena seperti dikutip dari Reuters, Selasa (21/7/2020).

Sedangkan kolega Maas dari Yunani, Nikos Dendias mengatakan, perilaku 'ilegal' Turki di Mediterania Timur mengancam kohesi hubungan NATO dan Ankara dengan UE. (Baca: Dibeli Turki, S-400 Rusia Sebabkan Banyak Kerumitan di NATO )

Yunani memiliki ketegangan yang berkepanjangan dengan Turki mengenai sejumlah masalah mulai dari batas udara dan laut hingga Siprus yang terpecah secara etnis. Upaya-upaya oleh Siprus, sekutu dekat Yunani, dan Turki dalam eksplorasi gas alam di daerah-daerah tumpang tindih di Mediterania timur telah membawa perselisihan itu menjadi fokus yang lebih tajam.

"Perilaku ilegal dan provokatif Turki memiliki reaksi serius tidak hanya pada perdamaian dan stabilitas di Mediterania Timur tetapi pada kohesi NATO dan hubungannya dengan Uni Eropa," kata Dendias setelah pertemuan dengannya Maas. (Baca: Yunani Siap Konfrontasi Militer dengan Turki untuk Bela Kedaulatan )



Pekan lalu, Menteri Luar Negeri Turki Mevlut Cavusoglu mengatakan Turki akan memulai penelitian seismik dan operasi pengeboran di perairan yang diperebutkan yang dicakup oleh perjanjian antara Ankara dan pemerintah Libya yang diakui secara internasional.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(ber)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More