Demokrat Ingin Batasi Kekuasaan Presiden AS untuk Memulai Perang Nuklir

Sabtu, 15 April 2023 - 19:03 WIB
Partai Demokrat ingin membatasi kekuasaan Presiden Amerika Serikat untuk memulai perang nuklir. Foto/National Interest
WASHINGTON - Kubu Partai Demokrat di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Senat Amerika Serikat (AS) memperkenalkan rancangan undang-undang yang akan memaksa presiden meminta persetujuan Kongres sebelum memerintahkan serangan bom nuklir .

Mereka bersikeras bahwa presiden tidak boleh memiliki wewenang sepihak untuk memulai perang nuklir.



Diperkenalkan oleh Senator Ed Markey dan anggota Parlemen Ted Lieu pada hari Jumat, rancangan undang-undang "Restricting First Use of Nuclear Weapons Act" akan melarang setiap presiden AS untuk meluncurkan serangan nuklir tanpa izin terlebih dahulu dari Kongres. Aturan itu juga menegaskan kembali kekuasaan anggota Parlemen di bawah Konstitusi AS.

“Tidak ada presiden yang memiliki hak atau otoritas konstitusional untuk secara sepihak menyatakan perang, apalagi meluncurkan serangan nuklir pertama,” kata Senator Markey, sebagaimana dikutip dari situsnya, Sabtu (15/4/2023).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!