Demokrat Ingin Batasi Kekuasaan Presiden AS untuk Memulai Perang Nuklir

Sabtu, 15 April 2023 - 19:03 WIB
Partai Demokrat ingin membatasi kekuasaan Presiden Amerika Serikat untuk memulai perang nuklir. Foto/National Interest
WASHINGTON - Kubu Partai Demokrat di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Senat Amerika Serikat (AS) memperkenalkan rancangan undang-undang yang akan memaksa presiden meminta persetujuan Kongres sebelum memerintahkan serangan bom nuklir .

Mereka bersikeras bahwa presiden tidak boleh memiliki wewenang sepihak untuk memulai perang nuklir.

Diperkenalkan oleh Senator Ed Markey dan anggota Parlemen Ted Lieu pada hari Jumat, rancangan undang-undang "Restricting First Use of Nuclear Weapons Act" akan melarang setiap presiden AS untuk meluncurkan serangan nuklir tanpa izin terlebih dahulu dari Kongres. Aturan itu juga menegaskan kembali kekuasaan anggota Parlemen di bawah Konstitusi AS.



“Tidak ada presiden yang memiliki hak atau otoritas konstitusional untuk secara sepihak menyatakan perang, apalagi meluncurkan serangan nuklir pertama,” kata Senator Markey, sebagaimana dikutip dari situsnya, Sabtu (15/4/2023).



Sementara Lieu menambahkan, "Tidak seorang pun boleh memiliki kemampuan untuk melancarkan perang yang akan mengakhiri kehidupan seperti yang kita ketahui."

Kedua politisi tersebut kemudian menuduh Presiden Rusia Vladimir Putin sebagai "ancaman nuklir", dengan alasan bahwa risiko perang nuklir "tidak pernah sejelas ini" di tengah konflik yang berkecamuk di Ukraina.

Moskow telah menolak tuduhan tersebut, di mana juru bicara Kremlin Dmitry Peskov baru-baru ini menyatakan bahwa AS dan sekutunya cenderung bereaksi histeris mengenai masalah senjata nuklir.

Dalam pernyataan bersama mereka, Markey dan Lieu juga menandai peringatan penembakan pesawat mata-mata AS pada 15 April 1969 oleh pasukan Korea Utara di Laut Jepang, mengeklaim bahwa Presiden Richard Nixon yang mabuk memerintahkan serangan nuklir sebagai tanggapan.

Mereka mencatat bahwa perintah itu diabaikan, tetapi mengatakan insiden itu tetap mengekspos kemungkinan berbahaya dari presiden AS yang nakal yang memerintahkan serangan nuklir tanpa izin Kongres.

Sementara pesawat pengintai Amerika ditembak jatuh oleh Korea Utara pada tahun 1969 dan pemerintahan Nixon mempertimbangkan serangan nuklir sebagai pembalasan, hanya ada sedikit bukti yang mendukung klaim bahwa presiden memerintahkan serangan saat mabuk.

Kedua politisi Partai Demokrat itu telah memperkenalkan rancangan undang-undang serupa pada beberapa kesempatan dalam beberapa tahun terakhir, masing-masing berusaha untuk mengendalikan otoritas presiden untuk meluncurkan serangan nuklir, tetapi rancangan itu gagal lolos.

Meskipun Presiden Joe Biden berjanji di jalur kampanye untuk bekerja menuju kebijakan yang hanya akan membuat Washington menggunakan senjata nuklir sebagai tanggapan atas serangan nuklir, dia kemudian mundur dari janjinya.
(mas)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More