Rusia Jadi Presiden DK PBB, Menlu Ukraina: Lelucon yang Buruk

Kamis, 30 Maret 2023 - 17:54 WIB
Di bawah Piagam PBB, semua anggota wajib mematuhi keputusan DK PBB, yang tanggung jawab utamanya adalah memelihara perdamaian dan keamanan internasional.

Desember lalu, Kementerian Luar Negeri Ukraina mengklaim bahwa status keanggotaan Rusia di PBB dan kursi tetapnya di Dewan Keamanan setelah pembubaran Uni Soviet tetap "tidak menentu" dari "sudut pandang hukum internasional."

Dikatakan bahwa Rusia gagal memenuhi kriteria utama untuk keanggotaan di PBB, mengacu pada paragraf pertama Pasal 4 Piagam PBB, yang mengatakan “keanggotaan di PBB terbuka untuk semua negara yang cinta damai,” menyinggung peluncuran "operasi militer khusus" Moskow di Ukraina.

Baca Juga: Rusia Sebut Sekitar 50 Negara Anggota Ramstein Bertempur Bersama Ukraina
(ian)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!