Arab Saudi Kecam Niat Israel Bangun 1.000 Rumah Baru di Tepi Barat

Minggu, 26 Maret 2023 - 17:10 WIB
Arab Saudi Kecam Niat Israel Bangun 1.000 Rumah Baru di Tepi Barat. FOTO/Reuters
RIYADH - Arab Saudi mengutuk keputusan otoritas pendudukan Israel untuk membangun 1.000 unit permukiman baru bagi pemukim Yahudi di dalam wilayah Palestina yang diduduki.

“Kementerian Luar Negeri menyatakan kecaman Kerajaan atas keputusan ini, yang merupakan kelanjutan dari pelanggaran mencolok yang dilakukan oleh otoritas pendudukan,” sebut pernyataan Kementerian Luar Negeri Arab Saudi, seperti dikutip dari Arab News, Sabtu (25/3/2023).



Pemerintah sayap kanan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu telah mengesahkan tawaran pembangunan untuk lebih dari 1.000 rumah baru di permukiman Yahudi di Tepi Barat dan Yerusalem Timur yang diduduki.

Langkah tersebut dilakukan beberapa hari setelah Knesset memilih untuk membatalkan bagian dari undang-undang yang melarang warga Israel tinggal di daerah pendudukan Tepi Barat yang dievakuasi pada tahun 2005.



Arab Saudi meminta komunitas internasional untuk memikul tanggung jawabnya untuk mengakhiri pendudukan Israel dan menghentikan praktik provokatifnya, yang akan menghalangi jalan solusi politik dan merusak upaya perdamaian internasional.

Sama seperti Arab Saudi, Kementerian Luar Negeri dan Ekspatriat Yordania juga mengecam pengumuman Israel tentang tender untuk membangun lebih dari 1.000 unit baru di permukiman Yahudi di wilayah Palestina yang diduduki.



Jordan News Agency mengutip juru bicara resmi kementerian, Sinan Majali yang mengatakan kegiatan pemukiman adalah “pelanggaran mencolok dan berat terhadap hukum internasional dan Resolusi Dewan Keamanan PBB 2334.”

“Seluruh kebijakan penyelesaian merusak upaya untuk mencapai perdamaian dan peluang solusi dua negara berdasarkan resolusi internasional,” tegasnya.

Pejabat Yordania menekankan bahwa tindakan sepihak oleh Israel, kekuatan pendudukan, termasuk perluasan pemukiman, penyitaan tanah dan penggusuran warga Palestina, adalah tindakan ilegal dan tidak dapat diterima yang merupakan pelanggaran serius terhadap hukum kemanusiaan internasional.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(esn)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More