Apa Konsekuensi Surat Perintah Penangkapan ICC Bagi Putin? Ini Penjelasannya
Minggu, 19 Maret 2023 - 10:42 WIB
Rusia menandatangani Statuta Roma pada tahun 2000, tetapi kemudian menarik dukungannya pada tahun 2016, setelah ICC mengklasifikasikan aneksasi Moskow atas Semenanjung Crimea Ukraina sebagai konflik bersenjata.
"Putin tidak bodoh. Dia tidak akan bepergian ke luar negeri ke negara tempat dia mungkin ditangkap," kata asisten profesor sejarah di Universitas Utrecht Iva Vukusic.
"Dia tidak akan dapat melakukan perjalanan cukup banyak di tempat lain di luar negara-negara yang jelas-jelas bersekutu atau setidaknya bersekutu (dengan) Rusia," jelas Vukusic.
Baca Juga: Meski ICC Keluarkan Surat Penangkapan, Putin Masih Bisa Kunjungi Negara-negara Besar
Bashir, yang didakwa pada 2009 atas genosida di Darfur, tetap menjabat selama satu dekade lagi sampai digulingkan dalam kudeta. Dia telah diadili di Sudan untuk kejahatan lain tetapi belum diserahkan ke ICC.
Saat menjabat, dia melakukan perjalanan ke sejumlah negara Arab dan Afrika, termasuk negara anggota ICC seperti Chad, Djibouti, Yordania, Kenya, Malawi, Afrika Selatan, dan Uganda, yang menolak untuk menahannya. ICC lantas menegur negara-negara tersebut atau merujuk mereka ke Dewan Keamanan PBB karena ketidakpatuhan.
ICC telah mengadili seorang mantan kepala negara setelah dia menanggalkan jabatannya: mantan Presiden Pantai Gading Laurent Gbagbo, yang dibebaskan dari semua tuduhan pada 2019 setelah menjalani persidangan selama tiga tahun.
"Putin tidak bodoh. Dia tidak akan bepergian ke luar negeri ke negara tempat dia mungkin ditangkap," kata asisten profesor sejarah di Universitas Utrecht Iva Vukusic.
"Dia tidak akan dapat melakukan perjalanan cukup banyak di tempat lain di luar negara-negara yang jelas-jelas bersekutu atau setidaknya bersekutu (dengan) Rusia," jelas Vukusic.
Baca Juga: Meski ICC Keluarkan Surat Penangkapan, Putin Masih Bisa Kunjungi Negara-negara Besar
PENGALAMAN ICC di MASA LALU
Mantan presiden Sudan Omar al-Bashir dan Muammar Gaddafi dari Libya adalah satu-satunya pemimpin lain yang didakwa oleh ICC saat menjabat sebagai kepala negara. Tuduhan terhadap Gaddafi dihentikan setelah dia digulingkan dan dibunuh pada tahun 2011.Bashir, yang didakwa pada 2009 atas genosida di Darfur, tetap menjabat selama satu dekade lagi sampai digulingkan dalam kudeta. Dia telah diadili di Sudan untuk kejahatan lain tetapi belum diserahkan ke ICC.
Saat menjabat, dia melakukan perjalanan ke sejumlah negara Arab dan Afrika, termasuk negara anggota ICC seperti Chad, Djibouti, Yordania, Kenya, Malawi, Afrika Selatan, dan Uganda, yang menolak untuk menahannya. ICC lantas menegur negara-negara tersebut atau merujuk mereka ke Dewan Keamanan PBB karena ketidakpatuhan.
ICC telah mengadili seorang mantan kepala negara setelah dia menanggalkan jabatannya: mantan Presiden Pantai Gading Laurent Gbagbo, yang dibebaskan dari semua tuduhan pada 2019 setelah menjalani persidangan selama tiga tahun.
Lihat Juga :