Paus Fransiskus: Larangan Praktik Selibat Imam Gereja Katolik Dapat Diubah

Sabtu, 18 Maret 2023 - 05:59 WIB
Francis mencatat bahwa, sebelum wawancara dengan jurnalis Infobae; Daniel Hadad, dia telah bertemu dengan seorang imam Katolik Timur yang bekerja di Kuria Roma dan bahwa imam tersebut memiliki seorang istri dan anak laki-laki.

Tapi komentarnya mengungkapkan kontras dengan apa yang dia katakan di masa lalu tentang praktik selibat.

Pada tahun 2019, Francis berkata, "Secara pribadi, saya pikir selibat adalah anugerah bagi Gereja. Saya akan mengatakan bahwa saya tidak setuju dengan mengizinkan selibat opsional."

Dia juga mengatakan pada saat itu bahwa dia percaya mungkin ada beberapa pengecualian untuk imam yang menikah dalam ritus Latin ketika ada "kebutuhan pastoral" di lokasi terpencil di mana hanya ada sedikit pastor.

Dalam wawancara baru-baru ini dengan Hadad, Paus berbicara lebih lanjut tentang meningkatnya angka perceraian, menyebut kaum muda terkadang menikah terlalu dini dan pernikahan mereka kurang bermakna. Dia mengatakan tentang masalah pembatalan aturan bahwa dia melihat pada pernyataan pendahulunya; Benediktus XVI.

"Sebagian besar pernikahan gereja tidak sah karena kurangnya iman," kata Paus Fransiskus.

"Kadang-kadang seseorang pergi ke pesta pernikahan, dan sepertinya itu lebih seperti resepsi sosial dan bukan sakramen. Ketika orang muda mengatakan selamanya, siapa yang tahu apa yang mereka maksud dengan selamanya."

"Seorang wanita yang sangat bijaksana pernah mengatakan kepada saya: 'Kalian para imam sangat cerdas. Untuk menjadi imam Anda harus menghabiskan enam, tujuh tahun di seminari. Di sisi lain, untuk menikah, seumur hidup—karena seorang imam bisa pergi, di sisi lain, bagi kami itu untuk seumur hidup—mereka memberi kami empat pertemuan'," lanjutnya.
(min)
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More