Dewan Keamanan PBB Kutuk Permukiman Israel

Selasa, 21 Februari 2023 - 16:48 WIB
“DK PBB sangat menentang semua tindakan sepihak yang menghalangi perdamaian, termasuk pembangunan dan perluasan permukiman, penyitaan tanah warga Palestina, 'legalisasi' pos terdepan permukiman, penghancuran rumah warga Palestina dan pemindahan warga sipil Palestina," papar resolusi DK PBB.

Resolusi itu menambahkan aktivitas permukiman yang sedang berlangsung “sangat membahayakan kelangsungan solusi dua negara.”

“Solusi dua negara” adalah di antara beberapa cetak biru yang diusulkan untuk menyelesaikan konflik Israel-Palestina selama beberapa dekade.

Solusi itu membayangkan negara Palestina merdeka berdasarkan perbatasan wilayah seperti yang ada sebelum Perang Enam Hari tahun 1967.

Setelah Perang Enam Hari, pasukan Israel menduduki Gaza dan Tepi Barat.

Meski pasukan Israel menarik diri dari Gaza pada tahun 2005, militer Zionis terus menduduki Tepi Barat.

Pasukan Israel seringkali memberikan keamanan bagi para pemukim Israel yang membangun rumah dan komunitas di tanah Palestina.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!