Oposisi Turki Berupaya Batasi Kekuasaan Presiden

Selasa, 31 Januari 2023 - 00:30 WIB
“Kami akan beralih ke sistem parlementer yang diperkuat. Kami akan mengakhiri kekuasaan presiden untuk mengeluarkan keputusan," sebut pernyataan bersama oposisi Turki, seperti dikutip dari AFP, Senin (29/1/2023).

Erdogan memulai pemerintahannya pada tahun 2003 sebagai perdana menteri dan terpilih sebagai presiden. Dia kemudian melakukan perubahan konstitusi pada tahun 2017 yang menghilangkan jabatan perdana menteri dan menciptakan eksekutif baru yang kuat, yang memungkinkan presiden untuk memerintah secara efektif melalui keputusan.

Oposisi berjanji untuk mengubah konstitusi kembali ke cara kerja di sebagian besar sejarah Turki pasca-Ottoman. Perubahan konstitusi dapat disahkan dengan 400 suara di parlemen dengan 600 kursi.

Baca: Erdogan: Calon Anggota NATO Bisa Terkejut oleh Turki

Mereka juga dapat disiapkan untuk pemungutan suara nasional jika oposisi mengumpulkan 360 suara yang diperlukan untuk memicu referendum konstitusional. Janji oposisi untuk menulis ulang konstitusi menambah kepentingan khusus pada pemungutan suara parlemen.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!