Perkosa 2 Wanita Saat Masih Jadi Pria, Wanita Transgender Ini Malah Ditahan di Penjara Perempuan

Kamis, 26 Januari 2023 - 20:04 WIB
“Anda telah dihukum karena dua tuduhan yang sangat serius. Mengingat apa yang Anda telah dihukum, hukuman kustodian yang signifikan tidak dapat dihindari,” ujar hakim kepadanya di pengadilan.

"Saya akan mencabut jaminan dan menahan Anda untuk sementara waktu," tegas hakim.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(sya)
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Terpopuler
Berita Terkini More