Perkosa 2 Wanita Saat Masih Jadi Pria, Wanita Transgender Ini Malah Ditahan di Penjara Perempuan
Kamis, 26 Januari 2023 - 20:04 WIB
“Anda telah dihukum karena dua tuduhan yang sangat serius. Mengingat apa yang Anda telah dihukum, hukuman kustodian yang signifikan tidak dapat dihindari,” ujar hakim kepadanya di pengadilan.
"Saya akan mencabut jaminan dan menahan Anda untuk sementara waktu," tegas hakim.
Lihat Juga: Mutilasi 30 Orang, Pemimpin Aliran Sesat yang Dijuluki Jagal Manusia Ini Dipenjara Seumur Hidup
"Saya akan mencabut jaminan dan menahan Anda untuk sementara waktu," tegas hakim.
Lihat Juga: Mutilasi 30 Orang, Pemimpin Aliran Sesat yang Dijuluki Jagal Manusia Ini Dipenjara Seumur Hidup
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(sya)
tulis komentar anda