China Prihatin RI Tahan Kapal Penangkap Ikan yang Ada Jasad ABK WNI
Selasa, 14 Juli 2020 - 15:56 WIB
Seperti diberitakan sebelumnya, kapal penangkap ikan Lu Huang Yuan Yu 117 dan 118 berbendera China ditangkap dan ditahan oleh tim gabungan Indonesia di perairan perbatasan Indonesia Singapura pada 9 Juli 2020.
Tim Gabungan Polisi Daerah (Polda) Kepulauan Riau (Kepri), Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Laut, Badan Intelijen Negara (BIN) daerah Kepri, Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI, dan Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) menangkap kedua kapal penangkap ikan China itu setelah mendapat laporan bahwa ABK Indonesia diperlakukan tidak manusiawi.
Saat penangkapan berlangsung, ditemukan jasad ABK WNI bernama Hasan Apriyadi. (Baca juga: Jasad ABK RI Dibuang ke Laut, China: Sesuai Praktik Internasional )
Polisi terus menyelidiki dugaan penganiayaan yang terjadi di atas kedua kapal itu. Polisi juga menangkap mandor kapal Lu Huang Yuan Yu 118, Song Chuanyun atas dugaan menganiaya ABK WNI.
Tim Gabungan Polisi Daerah (Polda) Kepulauan Riau (Kepri), Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Laut, Badan Intelijen Negara (BIN) daerah Kepri, Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI, dan Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) menangkap kedua kapal penangkap ikan China itu setelah mendapat laporan bahwa ABK Indonesia diperlakukan tidak manusiawi.
Saat penangkapan berlangsung, ditemukan jasad ABK WNI bernama Hasan Apriyadi. (Baca juga: Jasad ABK RI Dibuang ke Laut, China: Sesuai Praktik Internasional )
Polisi terus menyelidiki dugaan penganiayaan yang terjadi di atas kedua kapal itu. Polisi juga menangkap mandor kapal Lu Huang Yuan Yu 118, Song Chuanyun atas dugaan menganiaya ABK WNI.
(min)
Lihat Juga :