Penyintas Genosida Rohingya Seret Myanmar ke Meja Hijau
Rabu, 25 Januari 2023 - 02:02 WIB
Kasus Fortify Rights bergabung dengan sejumlah proses hukum melawan junta Myanmar, termasuk kasus yurisdiksi universal yang diajukan di Turki dan Argentina, kasus genosida yang diajukan di Mahkamah Internasional, serta kasus di Pengadilan Kriminal Internasional (ICC).
Menurut Asosiasi Bantuan untuk Tahanan Politik, ribuan orang telah dibunuh atau ditangkap sejak militer Myanmar merebut kekuasaan pada tahun 2021 dan memenjarakan pemimpin sipil Aung San Suu Kyi, yang pemilihannya diklaim curang.
Sementara pemimpin kudeta berjanji untuk memulangkan para pengungsi Rohingya yang melarikan diri ke Bangladesh ketika desa mereka dihancurkan pada tahun 2017, yang menurut PBB jumlahnya lebih dari 700.000, pengamat internasional berpendapat bahwa belum aman bagi mereka untuk kembali.
Militer Myanmar telah lama membantah melakukan kekejaman, bersikeras sehubungan dengan situasi Rohingya bahwa mereka hanya merespons serangan "teroris" terhadap pos polisi.
Menurut Asosiasi Bantuan untuk Tahanan Politik, ribuan orang telah dibunuh atau ditangkap sejak militer Myanmar merebut kekuasaan pada tahun 2021 dan memenjarakan pemimpin sipil Aung San Suu Kyi, yang pemilihannya diklaim curang.
Sementara pemimpin kudeta berjanji untuk memulangkan para pengungsi Rohingya yang melarikan diri ke Bangladesh ketika desa mereka dihancurkan pada tahun 2017, yang menurut PBB jumlahnya lebih dari 700.000, pengamat internasional berpendapat bahwa belum aman bagi mereka untuk kembali.
Militer Myanmar telah lama membantah melakukan kekejaman, bersikeras sehubungan dengan situasi Rohingya bahwa mereka hanya merespons serangan "teroris" terhadap pos polisi.
(ian)
tulis komentar anda