Dievakusi dari Yaman, WNI Ditangkap di Saudi

Kamis, 07 Mei 2015 - 15:21 WIB
Dievakusi dari Yaman,...
Dievakusi dari Yaman, WNI Ditangkap di Saudi
A A A
JAKARTA - Seorang Warga Negara Indonesia (WNI) bernama Nunung, berhasil dievakuasi dari Yaman. Tapi, ketika melewati Arab Saudi, dia ditangkap aparat setempat.

Nunung ditangkap terkait kematian WNI di Saudi bernama Sumiati. Namun, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Indonesia menegaskan, bahwa Nunung bukan pelaku pembunuhan Sumiati, melainkan hanya saksi.

Hal itu disampaikan Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Bantuan Hukum Indonesia (PWNI-BHI), Lalu Muhammad Iqbal, Kamis (7/5/2015).

Iqbal mengatakan, Nunung adalah WNI yang sudah malang melintang menjadi pekerja di kawasan Timur Tengah. "Nunung sebelumnya pernah bekerja di Saudi, lalu pulang ke Indonesia, dan bekerja di Suriah dan Yaman. Dia pergi dengan menggunakan paspor yang berbeda," kata Iqbal.

Menurut Iqbal saat ini Nunung berada di bawah pengawsan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Riyadh, Arab Saudi. Nunung, lanjut Iqbal, terus didampingi pihak KBRI agar bisa memberikan keterangan dengan benar.

"Dia ditangani oleh KBRI dan sekarang berada di shelter untuk memastikan, bahwa dirinya memberikan keterangan yang benar. Yang bersangkutan terkait kasus pembunuhan WNI di Saudi, Sumiati. Dia menjadi saksi hanya karena kenal (dengan korban), itu juga dia sudah lama tidak lama melihat (Sumiati)," lanjut Iqbal.

Nunung adalah salah satu WNI yang turut dievakuasi dari Yaman. Dia ditangkap saat tengah melakukan pemeriksaan identitas di Jizan, Arab Saudi, yang merupakan pusat evakuasi WNI di Yaman.
(mas)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1056 seconds (0.1#10.140)