Duo Bali Nine Bakal Didor, Australia Terus Mohon Ampun ke RI
A
A
A
CANBERRA - Duo Bali Nine asal Australia bakal dieksekusi regu tembak Indonesia setelah mereka dibawa ke Nusakambangan. Pemerintah federal dan oposisi Australia pun terus memohon ampun kepada Indonesia agar eksekusi dibatalkan.
Sebelum dua gembong narkoba sindikat Bali Nine asal Australia, Myuran Sukumaran dan Andrew Chan, didor regu tembak Indonesia, Australia dipastikan menerima pemberitahuan 72 jam sebelumnya. Meski sudah dipindahkan dari penjara Kerobokan, Bali ke Nusakambangan, pelaksanaan eksekusi terhadap duo Bali Nine itu belum dipastikan.
Menteri Luar Negeri Australia, Julie Bishop, tidak menyerah untuk memohon ampun kepada Indonesia agar membatalkan eksekusi. ”Atas nama parlemen, saya dengan hormat memohon presiden Indonesia agar ia mengampuni nyawa dua warga negara Australia ini,” kata Bishop, Rabu (4/3/2015). (Baca: Jelang Eksekusi Duo Bali Nine di Indonesia, PM Abbott Berontak)
Menlu Bishop telah berbicara dengan keluarga dua gembong narkoba itu beberapa hari sebelumnya. ”Seperti yang dapat Anda bayangkan mereka hancur, tapi mereka hanya hidup dari hari ke hari,” ujar Bishop, seperti dilansir Sky News.
Presiden Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) telah menolak grasi duo Bali Nine beberapa bulan lalu. Sejak itu, pemerintah Indonesia mencari tanggal untuk melaksanakan eksekusi terhadap Andrew Chan dan Myuran Sukumaran. (Baca: Ketika "Godfather" Bali Nine Menuju Regu Tembak Indonesia)
Sementara itu, juru bicara partai buruh (oposisi) untuk urusan luar negeri, Tanya Plibersek, juga ikut memohon ampun kepada pemerintah dan rakyat Indonesia. ”Kami akan memohon kepada pemerintah Indonesia dan rakyat Indonesia untuk mengampuni nyawa dua pemuda yang telah membuat transformasi besar dalam hidup mereka, dan yang membuat transformasi besar dalam kehidupan orang lain juga,” kata Plibersek. (Baca juga: Abbott: Eksekusi Bikin Jutaan Rakyat Australia Sakit Perut)
Pemimpin oposisi Australia, Bill Shorten mengatakan Australia tidak meminta Andrew Chan dan Myuran Sukumaran untuk dimaafkan atau dibebaskan, hanya saja Australia memohon agar mereka tidak dieksekusi.
Sebelum dua gembong narkoba sindikat Bali Nine asal Australia, Myuran Sukumaran dan Andrew Chan, didor regu tembak Indonesia, Australia dipastikan menerima pemberitahuan 72 jam sebelumnya. Meski sudah dipindahkan dari penjara Kerobokan, Bali ke Nusakambangan, pelaksanaan eksekusi terhadap duo Bali Nine itu belum dipastikan.
Menteri Luar Negeri Australia, Julie Bishop, tidak menyerah untuk memohon ampun kepada Indonesia agar membatalkan eksekusi. ”Atas nama parlemen, saya dengan hormat memohon presiden Indonesia agar ia mengampuni nyawa dua warga negara Australia ini,” kata Bishop, Rabu (4/3/2015). (Baca: Jelang Eksekusi Duo Bali Nine di Indonesia, PM Abbott Berontak)
Menlu Bishop telah berbicara dengan keluarga dua gembong narkoba itu beberapa hari sebelumnya. ”Seperti yang dapat Anda bayangkan mereka hancur, tapi mereka hanya hidup dari hari ke hari,” ujar Bishop, seperti dilansir Sky News.
Presiden Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) telah menolak grasi duo Bali Nine beberapa bulan lalu. Sejak itu, pemerintah Indonesia mencari tanggal untuk melaksanakan eksekusi terhadap Andrew Chan dan Myuran Sukumaran. (Baca: Ketika "Godfather" Bali Nine Menuju Regu Tembak Indonesia)
Sementara itu, juru bicara partai buruh (oposisi) untuk urusan luar negeri, Tanya Plibersek, juga ikut memohon ampun kepada pemerintah dan rakyat Indonesia. ”Kami akan memohon kepada pemerintah Indonesia dan rakyat Indonesia untuk mengampuni nyawa dua pemuda yang telah membuat transformasi besar dalam hidup mereka, dan yang membuat transformasi besar dalam kehidupan orang lain juga,” kata Plibersek. (Baca juga: Abbott: Eksekusi Bikin Jutaan Rakyat Australia Sakit Perut)
Pemimpin oposisi Australia, Bill Shorten mengatakan Australia tidak meminta Andrew Chan dan Myuran Sukumaran untuk dimaafkan atau dibebaskan, hanya saja Australia memohon agar mereka tidak dieksekusi.
(mas)