Pengacara Duo Bali Nine Tuduh Hakim Indonesia Minta Suap

Senin, 16 Februari 2015 - 09:49 WIB
Pengacara Duo Bali Nine...
Pengacara Duo Bali Nine Tuduh Hakim Indonesia Minta Suap
A A A
CANBERRA - Tim pengacara dua terpidana mati sindikat narkoba “Bali Nine” asal Australia menuduh hakim Indonesia yang mengadili kasus itu meminta suap. Ada enam hakim yang dituduh tim pengacara duo Bali Nine, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran itu.

Namun tim pengacara itu mengaku tidak punya uang untuk tawar-menawar. Tuduhan itu sudah diadukan ke Komisi Yudisial Indonesia melalui surat. Mereka beharap tuduhan itu bisa diselidiki.

Pengacara duo Bali Nine, Muhammad Rifan, mengungkapkan tuduhan itu ketika melakukan kunjungan mendadak terhadap dua kliennya di penjara pada akhir pekan lalu.

”Muhammad Rifan mengatakan bahwa hakim ditekan dari pihak-pihak tertentu untuk memberikan hukuman mati, dan hakim juga telah menyampaikan kepada Muhammad Rifan bahwa mereka bersedia untuk memberikan hukuman lebih ringan dari hukuman mati untuk kliennya jika mereka diberi uang,” bunyi surat dari tim pengacara duo Bali Nine, yang dilansir media Australia, news.com.au, Senin (15/2/2015).

Surat aduan itu telah dikirim ke Komisi Yudisial pada Jumat sore, pekan lalu. Para hakim di Pengadilan Negeri Denpasar, menurut surat itu telah melanggar kode etik peradilan.

Menurut laporan News Corp Australia,salah satu hakim, Roro Suroywati, mengaku bahwa dia tidak pernah ingin memberikan hukuma mati kepada Sukumaran. Namun, dua hakim lain lebih berkuasa dalam kasus itu.

Para pengacara duo Bali Nine, pada Senin (16/2/2015) pagi ini, berencana menemui Jaksa Agung, HM Prasetyo. Tujuannya, memintapenundaan eksekusi, karena mereka telah mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara di Jakarta.

Rifan yang berbicara dari Arab Saudi, di mana ia sedang umrah, mengatakan kepada media Australia baha timnya telah berusaha agar kedua kliennya dihukum 20 tahun penjara atau lebih ringan dari hukuman mati.

”Jadi kami meminta hukuman yang lebih ringan, setidaknya 20 tahun penjara. Ini adalah kebiasaan kita, jika kita ingin meminta sesuatu, kami akan memberikan,” ujar Rifan.

”Masalahnya, saat itu, tidak ada dana yang bisa kita berikan kepada mereka. Itulah masalahnya. Tidak ada uang yang bisa kita berikan kepada mereka,” lanjut dia mengacu pada tudingan suap.
(mas)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1061 seconds (0.1#10.140)