Terkait Hukuman Mati, Australia Kembali Ancam Indonesia
Minggu, 15 Februari 2015 - 13:59 WIB
Terkait Hukuman Mati, Australia Kembali Ancam Indonesia
A
A
A
SYDNEY - Pemerintah Australia kembali mengeluarkan ancaman kepada pemerintah Indonesia terkait rencana eksekusi mati terhadap dua warga mereka, Myuran Sukumaran dan Andrew Chan. Australia mengancam akan mengambil respon diplomatik yang cukup keras jika eksekusi ini tetap berlanjut.
Perdana Menteri Australia, Tony Abbott mengatakan, eksekusi ini mungkin saja bisa membuat hubungan Indonesia dan Australia kembali keruh. Dirinya juga mengatakan, warga Australia sudah muak dengan eksekusi mati yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia.
Namun, seperti dilansir Sky News, Minggu (15/2/2015), ketika ditanya apakah respon keras itu dengan penarikan pulang Duta Besar dari Jakarta, Abbott enggan menjawab. Dirinya hanya berujar, akan ada sebuah respon keras yang menunggu jika eksekusi itu terjadi.
"Jika eksekusi tersebut jadi dilaksanakan, dan saya berharap hal itu tidak dilaksanakan, kita pasti akan menemukan cara untuk menunjukan rasa tidak senang kita," ucap Abbott saat melakukan wawancara dengan media setempat.
Abott juga memberikan kritik terhadap pemerintah Indonesia, yang sangat gigih meminta negara lain untuk membebaskan warganya dari hukuman mati. Sementara itu, di sisi lain Indonesia enggan memberikan keringanan kepada warga asing yang hendak dieksekusi mati.
"Mereka (Indoensia) tentu percaya bahwa hukuman mati tidak harus dijatuhkan untuk warga negaranya di luar negeri," kata Abbott. "Apa yang kita minta, sama dengan apa yang Indonesia minta kepada negara lain, ketika warganya hendak dieksekusi mati," imbuhnya.
Abbott sendiri menduga eksekusi terhadap dua warganya semakin dekat. Australia mengkonfirmasi, bahwa para pejabatnya di Kedutaan Australia di Jakarta, dipanggil Kementerian Luar Negeri Indonesia pada Senin (16/2/2015).
Perdana Menteri Australia, Tony Abbott mengatakan, eksekusi ini mungkin saja bisa membuat hubungan Indonesia dan Australia kembali keruh. Dirinya juga mengatakan, warga Australia sudah muak dengan eksekusi mati yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia.
Namun, seperti dilansir Sky News, Minggu (15/2/2015), ketika ditanya apakah respon keras itu dengan penarikan pulang Duta Besar dari Jakarta, Abbott enggan menjawab. Dirinya hanya berujar, akan ada sebuah respon keras yang menunggu jika eksekusi itu terjadi.
"Jika eksekusi tersebut jadi dilaksanakan, dan saya berharap hal itu tidak dilaksanakan, kita pasti akan menemukan cara untuk menunjukan rasa tidak senang kita," ucap Abbott saat melakukan wawancara dengan media setempat.
Abott juga memberikan kritik terhadap pemerintah Indonesia, yang sangat gigih meminta negara lain untuk membebaskan warganya dari hukuman mati. Sementara itu, di sisi lain Indonesia enggan memberikan keringanan kepada warga asing yang hendak dieksekusi mati.
"Mereka (Indoensia) tentu percaya bahwa hukuman mati tidak harus dijatuhkan untuk warga negaranya di luar negeri," kata Abbott. "Apa yang kita minta, sama dengan apa yang Indonesia minta kepada negara lain, ketika warganya hendak dieksekusi mati," imbuhnya.
Abbott sendiri menduga eksekusi terhadap dua warganya semakin dekat. Australia mengkonfirmasi, bahwa para pejabatnya di Kedutaan Australia di Jakarta, dipanggil Kementerian Luar Negeri Indonesia pada Senin (16/2/2015).
(esn)