Coba Potong Kemaluan Suami, Wanita AS Dihukum Ringan

Senin, 26 Januari 2015 - 12:38 WIB
Coba Potong Kemaluan...
Coba Potong Kemaluan Suami, Wanita AS Dihukum Ringan
A A A
CALIFORNIA - Seorang wanita berusia 70 tahun di Amerika Serikat (AS) yang mencoba memotong kemaluan suaminya hanya dihukum ringan oleh pengadilan. Sang suami pun protes.

Wanita bernama Virginia Valdez itu hanya dihukum tiga tahun masa percobaan penjara dan wajib melakukan pelayanan kepada masyarakat selama 420 jam. Dengan hukuman percobaan itu, Virginia tidak mendakam di penjara.

Virginia Valdez, menyerang suaminya Cesar Valdez, 64, dengan gunting pada tahun 2011. Dengan alat itu, wanita tersebut mencoba memotong organ vital suaminya.

Virginia Valdez mengaku bersalah atas satu tuduhan, yakni penyerangan dengan senjata mematikan terhadap suaminya pada tahun 2011 di rumah mereka di Palm Springs, California.

Cesar memprotes vonis hakim pengadilan yang dia anggap bertindak diskriminasi. Menurutnya, sistem peradilan tidak memberikan keadilan karena dia adalah seorang pria.

Menurutnya, istrinya yang akan dia ceraikan itu telah betindak berbahaya.”Tidak ada keraguan dalam pikiran saya bahwa saya telah menjadi agresor dan bukan korban. Kasus saya akan telah didengar lebih cepat,” kata Cesar menyindir pelakukan pengadilan yang dia anggap tidak adil.

”Saya di sini di depan Anda hari ini untuk menekankan bahwa laki-laki juga bisa menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga, namun dalam beberapa kasus, pria takut untuk berbicara karena takut diejek atau karena takut dicap sebagai pengecut dan semacamnya,” lanjut Cesar, seperti dikutip Daily Mail, semalam.
(mas)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5515 seconds (0.1#10.140)