Erekat: Penghentian Pembayaran Pajak Adalah Kejahatan

Minggu, 04 Januari 2015 - 16:30 WIB
Erekat: Penghentian Pembayaran Pajak Adalah Kejahatan
Erekat: Penghentian Pembayaran Pajak Adalah Kejahatan
A A A
RAMALLAH - Kebijakan pemerintah Israel untuk menghentikan sementara pengiriman hasil pendapatan pajak yang dikumpulkannya atas nama Palestina, disambut dengan amarah oleh pihak Palestina.

Melansir Al Jazeera, Minggu (1/4/2014), ketua perundingan Palestina Saeb Erekat menilai apa yang dilakukan Israel sama dengan kejahatan perang. Dirinya mengatakan, apa yang dilakukan Israel merupakan praktek dari hukuman kolektif, yang masuk dalam kategori kejahatan perang.
“Keputusan ini adalah bentuk kejahatan perang baru yang dilakukan Israel,” ungkapnya. “Mereka (Israel), mencoba mencekik seluruh warga Palestina dengan kebijakan yang mereka ambil,” lanjutnya.

“Mereka menghukum empat juta warga Palestina. Dengan ditahannya dana tersebut, ini berarti warga kami pada bulan ini akan kesulitan untuk membayar sekolah, obat-obatan, susu dan juga roti,” tambahnya.

Namun, dirinya juga mengatakan, kebijakan yang diambil Israel ini adalah bukti bahwa mereka takut dengan langkah terbaru yang diambil oleh Palestina, yakni bergabung dengan Mahkaman Pidana Internasiona (ICC).

Menurutnya, Israel takut borok mereka akan terungkap jika ICIC mulai melakukan penyelidikan atas kejahatan perang yang dilakukan Negara Zionis itu saat perang 50 hari di Gaza beberapa waktu lalu.
(esn)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6613 seconds (0.1#10.140)