Israel akan Usir Mahasiswa Arab yang Kibarkan Bendera Palestina
loading...
A
A
A
TEL AVIV - Pemerintah ekstremis Israel sedang menyiapkan undang-undang (UU) untuk memberhentikan mahasiswa Arab Israel yang mengibarkan bendera Palestina atau mengungkapkan dukungan mereka untuk perlawanan Palestina di dalam universitas.
Langkah tersebut dilaporkan Israel Hayom pada Kamis (25/5/2023).
“Seorang ekstremis Israel anggota parlemen dari Partai Otzma Yehudit sayap kanan sedang mempersiapkan undang-undang tersebut,” papar laporan surat kabar Israel itu.
Menurut laporan itu, rancangan undang-undang saat ini sedang dalam tahap akhir.
Jika seorang mahasiswa Arab dituduh mengibarkan bendera Palestina atau mendukung perlawanan Palestina melawan pendudukan Israel, menurut undang-undang, mereka akan dikeluarkan dari universitas mereka.
Sementara itu, undang-undang menyerukan kepada institusi akademik untuk mencegah keberadaan badan mahasiswa yang melanggar undang-undang Israel.
Menurut harian Israel, kepala universitas Israel mengkritik keras undang-undang tersebut, dengan menekankan, "Ini bermasalah dan berbahaya."
Kepala universitas Israel menyatakan harapan mereka bahwa menteri pendidikan akan melemahkan proposal hukum di Komite Legislatif Knesset.
Mereka menyarankan undang-undang semacam itu bertujuan mengubah universitas menjadi senjata bagi polisi dan dinas intelijen Israel karena mereka akan diperintahkan untuk memantau ribuan mahasiswa dan menghukum mereka atas masalah yang dilindungi di bawah undang-undang kebebasan berekspresi.
Langkah tersebut dilaporkan Israel Hayom pada Kamis (25/5/2023).
“Seorang ekstremis Israel anggota parlemen dari Partai Otzma Yehudit sayap kanan sedang mempersiapkan undang-undang tersebut,” papar laporan surat kabar Israel itu.
Menurut laporan itu, rancangan undang-undang saat ini sedang dalam tahap akhir.
Jika seorang mahasiswa Arab dituduh mengibarkan bendera Palestina atau mendukung perlawanan Palestina melawan pendudukan Israel, menurut undang-undang, mereka akan dikeluarkan dari universitas mereka.
Sementara itu, undang-undang menyerukan kepada institusi akademik untuk mencegah keberadaan badan mahasiswa yang melanggar undang-undang Israel.
Menurut harian Israel, kepala universitas Israel mengkritik keras undang-undang tersebut, dengan menekankan, "Ini bermasalah dan berbahaya."
Kepala universitas Israel menyatakan harapan mereka bahwa menteri pendidikan akan melemahkan proposal hukum di Komite Legislatif Knesset.
Mereka menyarankan undang-undang semacam itu bertujuan mengubah universitas menjadi senjata bagi polisi dan dinas intelijen Israel karena mereka akan diperintahkan untuk memantau ribuan mahasiswa dan menghukum mereka atas masalah yang dilindungi di bawah undang-undang kebebasan berekspresi.