Palestina Dipastikan Gabung ICC

Selasa, 09 Desember 2014 - 14:27 WIB
Palestina Dipastikan Gabung ICC
Palestina Dipastikan Gabung ICC
A A A
NEW YORK - Usaha Palestina untuk bergabung menjadi anggota Lembaga Pengadilan Internasional (ICC) akhirnya menemui jalan terang. Palestina dilaporkan sudah mendapat tempat di ICC, yakni sebagai negara pengamat. Langkah ini mengikuti jejak 122 negara yang sudah terlebih dahulu bergabung dalam badan itu.

Melansir Al Arabiya, Selasa (9/12/2014), bergabungnya Palestina menjadi pengamat di ICC, menjadi langkah awal bagi negara tersebut untuk bisa menjadi anggota tetap badan yang bermarkas di Den Haag, Belanda tersebut.

Duta Besar Palestina untuk PBB, Riyad Mansour menyatakan, pemerintahnya terus berjuang untuk bisa menjadi anggota tetap di ICC. “Kami sedang berusaha untuk mencapai hal itu, semuanya masih dalam proses,” ucap Mansour.

Langkah Palestina untuk mendapatkan posisi mereka saat ini terbilang sangat sulit. ICC telah beberapa kali menolak Palestina, baik untuk menjadi pengamat atau anggota. ICC berkilah, status Palestina yang belum menjadi sebuah negara adalah salah satu faktor mengapa mereka menolak permohonan Palestina.

Dengan bergabungnya Palestina dengan ICC, maka badan tersebut bisa melakukan penyelidikan penuh atas semua laporan yang diutarakan Palestina, terkait kejahatan yang dilakukan Israel. ICC hanya bisa menerima delik aduan, jika negara tersebut sudah menjadi anggota mereka.
(esn)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6632 seconds (0.1#10.140)