13 WNI Perompak Kapal Ditangkap di Malaysia
A
A
A
BATAM - Kapal patroli maritim Malaysia menangkap 13 orang Warga Negara Indonesia (WNI) atas tuduhan merampok kapal tanker OST Marine, kapal berbendera asing yang sedang berlayar di perairan Malaysia, Jumat (31/10).
Informasi yang dihimpun, perompak ini berjumlah 14 orang, namun satu diantaranya melarikan diri dengan cara melompat ke laut saat kapal patroli melakukan pengejaran. Hingga kini, perompak yang terjun ke laut itu belum ditemukan.
Ketiga belas perompak alias bajak laut itu, Nasrul (26), Pendi (34), Arwin (28), Posman (32), Hermansyah (55), Herry Hijrah Raflesia (45), Muhammad Fauzan (26), Alexon Markus (28), Dedy Marully (39), Mal Malik (35), Erwin Yunus (26), Afendi Yunus (22) dan Sakriah Lakube (35).
Saat ini, sembilan pelaku yang berasal dari beberapa daerah di Sumatera dan Sulawesi ini ditahan di Kota Tinggi Johor Bahru, Malaysia. Sedangkan empat diantaranya, Mal Malik, Erwin Yunus, Afendi Yunus dan Sakriah Lakube dibebaskan dan berstatus sebagai saksi.
"Ke-13 WNI yang ditangkap ini akan diproses secara hukum melalui peradilan Malaysia," kata Konsul Kepolisian/ LO Polri KJRI Johor Bahru, Komisaris Polisi Endro Sulaksono yang dihubungi wartawan, Senin (10/11).
Setelah menjalani pemeriksaan, sambungnya, sembilan WNI ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Johor Bahru, Malaysia. Mereka akan dijerat dengan Kanun Kesiksaan Seksyen 339 atas percobaan perompakan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun. Sementara empat lainnya dibebaskan dan berstatus saksi.
"Kawanan perompak ini biasa beraksi di perairan internasional alias perompak lintas negara," ujarnya. Para perompak ini yang ditangkap patroli maritim Malaysia ini diduga pelaku perompakan Kapal MT Horison Maru bermuatan Ecorol 26 (muatan kimia kelas 3) 980 Mt, yang dirompak saat menuju perairan pelabuhan CPO Kabil, Kamis (9/10).
"Kami menduga ke arah sana. Pejabat kami masih di Johor Bahru, Malaysia untuk memastikan itu," kata sumber AL. Disinggung tentang track record para pelaku, lanjut dia, para perompak selain beraksi di perairan Internasional, juga beraksi di laut Nongsa dan perairan Jembatan 6, Barelang.
"Salah satu dari perompak, yaitu Hermansyah dulunya adalah mantan kapten kapal. Hermansyah dan teman-temannya spesialis pemanjat kapal," kata sumber.
Selain perompakan, berdasarkan laporan dari Internasional Maritim Bereao sudah tercatat 3 kapal tanker muatan Bahan Bakar Minyak (BBM) dibajak kawanan perompak di perairan Kepri, yang terjadi pada bulan April dan Mei 2014. Ketiga kapal asing itu, MT Orapin 3, MT Sriphangga dan MT Naniwamaru 1.
Diduga ABK kapal berserta para pembajak berkomplotan membawa kabur kapal. Informasinya kapal tersebut berada di Thailand. "Kapal itu infomasinya dibajak. Diduga pelaku lima orang warga Batam," ujar dia.
Informasi yang dihimpun, perompak ini berjumlah 14 orang, namun satu diantaranya melarikan diri dengan cara melompat ke laut saat kapal patroli melakukan pengejaran. Hingga kini, perompak yang terjun ke laut itu belum ditemukan.
Ketiga belas perompak alias bajak laut itu, Nasrul (26), Pendi (34), Arwin (28), Posman (32), Hermansyah (55), Herry Hijrah Raflesia (45), Muhammad Fauzan (26), Alexon Markus (28), Dedy Marully (39), Mal Malik (35), Erwin Yunus (26), Afendi Yunus (22) dan Sakriah Lakube (35).
Saat ini, sembilan pelaku yang berasal dari beberapa daerah di Sumatera dan Sulawesi ini ditahan di Kota Tinggi Johor Bahru, Malaysia. Sedangkan empat diantaranya, Mal Malik, Erwin Yunus, Afendi Yunus dan Sakriah Lakube dibebaskan dan berstatus sebagai saksi.
"Ke-13 WNI yang ditangkap ini akan diproses secara hukum melalui peradilan Malaysia," kata Konsul Kepolisian/ LO Polri KJRI Johor Bahru, Komisaris Polisi Endro Sulaksono yang dihubungi wartawan, Senin (10/11).
Setelah menjalani pemeriksaan, sambungnya, sembilan WNI ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Johor Bahru, Malaysia. Mereka akan dijerat dengan Kanun Kesiksaan Seksyen 339 atas percobaan perompakan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun. Sementara empat lainnya dibebaskan dan berstatus saksi.
"Kawanan perompak ini biasa beraksi di perairan internasional alias perompak lintas negara," ujarnya. Para perompak ini yang ditangkap patroli maritim Malaysia ini diduga pelaku perompakan Kapal MT Horison Maru bermuatan Ecorol 26 (muatan kimia kelas 3) 980 Mt, yang dirompak saat menuju perairan pelabuhan CPO Kabil, Kamis (9/10).
"Kami menduga ke arah sana. Pejabat kami masih di Johor Bahru, Malaysia untuk memastikan itu," kata sumber AL. Disinggung tentang track record para pelaku, lanjut dia, para perompak selain beraksi di perairan Internasional, juga beraksi di laut Nongsa dan perairan Jembatan 6, Barelang.
"Salah satu dari perompak, yaitu Hermansyah dulunya adalah mantan kapten kapal. Hermansyah dan teman-temannya spesialis pemanjat kapal," kata sumber.
Selain perompakan, berdasarkan laporan dari Internasional Maritim Bereao sudah tercatat 3 kapal tanker muatan Bahan Bakar Minyak (BBM) dibajak kawanan perompak di perairan Kepri, yang terjadi pada bulan April dan Mei 2014. Ketiga kapal asing itu, MT Orapin 3, MT Sriphangga dan MT Naniwamaru 1.
Diduga ABK kapal berserta para pembajak berkomplotan membawa kabur kapal. Informasinya kapal tersebut berada di Thailand. "Kapal itu infomasinya dibajak. Diduga pelaku lima orang warga Batam," ujar dia.
(esn)