Pengadilan Arab Saudi Hukum Mati Petinggi Syiah

Kamis, 16 Oktober 2014 - 13:15 WIB
Pengadilan Arab Saudi...
Pengadilan Arab Saudi Hukum Mati Petinggi Syiah
A A A
RIYADH - Sebuah Pengadilan Tinggi di Arab Saudi menjatuhkan hukuman mati kepada seorang pentinggi Syiah, sekaligus pemimpin aksi protes anti-pemerintah. Nimr al-Nimr (50) didakwa tidak patuh terhadap kerajaan, dan menyebarkan hasutan untuk melawan pemerintah.

Melansir Al Ajazeera, Kamis (16/10/2014), al-Nimr merupakan otak dari demonstrasi besar-besaran pada 2011 terhadap pemerintah Saudi yang dikuasi oleh kaum Sunni. Dirinya ditangkap tahun 2012, dan mulai diadili tahun lalu.

Keluarga al-Nimr menyatakan rasa tidak puasnya atas keputusan pengadilan Saudi tersebut. “Pengadilan mengabaikan pendekatan yang damai, dan keputusan ini telah menyebabkan ketidakpuasan, secara sosial dan politik,” ucap pihak keluarga al-Nimr.

Keluarganya menyebut terlalu banyak intervensi dalam proeses peradilan an-Nimr. Hal inilah yang membuat mereka tidak puas dan meminta adanya dialog dengan pejabat terkait. “Ini murni keputusan politik,” tegas keluarga al-Nimr.

Isu sektarian menjadi isu yang sangat sensitif di beberapa negara Timur Tengah, termasuk Arab Saudi, negara kerajaan yang kaya minyak.
(esn)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0959 seconds (0.1#10.140)