Menantu Osama Diganjar Hukuman Penjara Seumur Hidup
A
A
A
NEW YORK - Sulaiman Abu Ghaith, menantu mantan pemimpin tertinggi al-Qaeda, Osama Bin Laden, diganjar hukuman penjara seumur hidup oleh pengadilan New York. Abu Ghaith dinyatakan bersalah atas keterlibatan dengan kelompok teroris dan aksi teror 9/11.
“Tidak ada ekspresi penyesalan yang ditunjukan oleh Abu Gaith terkait insiden 9/11,” ungkap Hakim Lewis Kaplan, hakim yang memimpin persidangan Abu Gaith, seperti dilansir VOA, Rabu (24/9/2014).
“Saya yakin Abu Ghaith masih ingin melakukan semua yang dia bisa untuk melaksanakan agenda al-Qaeda yang belum terlaksana, yakni untuk membunuh warga Amerika,” Kaplan menambahkan dalam sebuah pernyataan paska persidangan Abu Gaith.
Sebelum vonis dijatuhkan, Abu Gaith menyatakan ia tidak akan pernah meminta belas kasihan kepada siapapun, kecuali kepada Tuhan. “Dengan menghukum saya, Hakim telah melepaskan ratusan orang pejuang muda,” ucap Abu Gaith.
Abu Gaith mulai disidangkan awal Maret dan dikenai tuduhan ikut bersekongkol dengan al-Qaeda dalam insiden 9/11, yang banyak membunuh warga Amerika Serikat. Dia merupakan anggota al-Qaeda dengan pangkat tertinggi yang pernah disidangkan di pengadilan New York.
“Tidak ada ekspresi penyesalan yang ditunjukan oleh Abu Gaith terkait insiden 9/11,” ungkap Hakim Lewis Kaplan, hakim yang memimpin persidangan Abu Gaith, seperti dilansir VOA, Rabu (24/9/2014).
“Saya yakin Abu Ghaith masih ingin melakukan semua yang dia bisa untuk melaksanakan agenda al-Qaeda yang belum terlaksana, yakni untuk membunuh warga Amerika,” Kaplan menambahkan dalam sebuah pernyataan paska persidangan Abu Gaith.
Sebelum vonis dijatuhkan, Abu Gaith menyatakan ia tidak akan pernah meminta belas kasihan kepada siapapun, kecuali kepada Tuhan. “Dengan menghukum saya, Hakim telah melepaskan ratusan orang pejuang muda,” ucap Abu Gaith.
Abu Gaith mulai disidangkan awal Maret dan dikenai tuduhan ikut bersekongkol dengan al-Qaeda dalam insiden 9/11, yang banyak membunuh warga Amerika Serikat. Dia merupakan anggota al-Qaeda dengan pangkat tertinggi yang pernah disidangkan di pengadilan New York.
(esn)