Lagi, Wanita Suriah Dirajam Atas Tuduhan Zina

Senin, 11 Agustus 2014 - 15:27 WIB
Lagi, Wanita Suriah...
Lagi, Wanita Suriah Dirajam Atas Tuduhan Zina
A A A
RAQA - Faddah Ahmad, wanita Suriah dihukum dengan cara dirajam atau dilempari batu hingga meninggal. Dia dirajam di tempat umum oleh kelompok militan di Suriah setelah dituduh melakukan zina.

Sebelum dirajam, seorang ulama dari kelompok itu membacakan putusan rajam di sebuah wilayah di dekat taman kota di Raqa, Suriah. Faddah kemudian dikubur setengah badan, sebelum akhirnya dilempari batu.

Hukum rajam bagi wanita Suriah atas tuduhan berzina itu bukan hanya menimpa Faddah saja. Sebelum dia, pernah ada wanita Suriah yang mengalami nasib serupa.

Faddah dikepung ratusan orang pada siang hari sekitar pukul 11.00 waktu setempat. Mereka masing-masng menggenggam batu yang kemudian dilemparkan ke tubuh Faddah.

Saksi mata mengatakan, kebanyakan orang yang melakukan hukuman rajam adalah kelompok Negara Islam (IS) yang sebelumnya bernama kelompok Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS).

”Bahkan ketika dia dilempar dengan batu, dia tidak menjerit atau bergerak,” kata seorang aktivis oposisi Suriah, Abu Ibrahim Raqqawi, yang menyaksikan hukuman rajam di dekat stadion sepak bola di Raqqa.

Raqqawi, berbicara kepada AP semalam (10/8/2014), mengatakan bahwa penduduk setempat mulai marah melihat para militan asing memaksakan kehendak mereka terhadap warga Suriah.

”Orang-orang terkejut dan tidak bisa memahami apa yang sedang terjadi. Banyak yang terganggu oleh gagasan bahwa Arab Saudi dan Tunisia yang memberi perintah (seperti itu),” katanya dalam sebuah wawancara via Skype.

Menurutnya, Faddah tidak menjerit kesakitan ketika dirajam hingga meninggal, karena sebelumnya dibawa ke rumah sakit dan diberi anestesi atau bius.

Raqqawi mengataku tidak bisa melihat darah pada tubuh korban meski rajam dilakukan pada siang hari, karena Faddah mengenakan pakaian serba hitam.

“Faddah Ahmad tidak menjerit atau terguncang. Dia meninggal diam-diam. Mereka kemudian mengambil mayat (dan diletakkan) di salah satu mobil mereka dan pergi,” ujarnya.

Sebelumnya pada 18 Juli 2014, hukum rajam pernah menimpa Shamseh Abdullah, 26, warga Kota Tabqa, Suriah. Pelaku penghukum rajam juga dari kelompok ISIS.
(mas)
Berita Terkait
Tenda Permukiman Keluarga...
Tenda Permukiman Keluarga Terlantar yang Dikuasai Pemberontak Ditembaki Pasukan Suriah
Pasukan Suriah Serang...
Pasukan Suriah Serang Qardaha, Bentrokan Sengit di Latakia dan Tartous
Warga Suriah Menyeberangi...
Warga Suriah Menyeberangi Sungai ke Lebanon, Ribuan Mengungsi di Tengah Kekerasan di Pesisir
Gempuran Serangan Udara...
Gempuran Serangan Udara di Idlib, 21 Warga Tewas
Pemberontak Kuasai Aleppo,...
Pemberontak Kuasai Aleppo, Pasukan Bashar al-Assad Mundur
Presiden Iran Minta...
Presiden Iran Minta Negara-negara Islam Bantu Suriah Hadapi Pemberontak
Berita Terkini
Houthi Ancam Saudi,...
Houthi Ancam Saudi, Riyadh Janji Beri Respons Keras!
26 menit yang lalu
Siapa Charles Q. Brown...
Siapa Charles Q. Brown Jr? Jenderal AS yang Dipecat Trump Kritik Pemanfaatan Militer untuk Misi Politik
1 jam yang lalu
5 Alasan Pemakaman Ayatollah...
5 Alasan Pemakaman Ayatollah Khamenei Ditunda 4 Bulan, Memperkuat Persatuan dan Revolusioner Iran
2 jam yang lalu
Lebih dari 5.000 Sekolah...
Lebih dari 5.000 Sekolah Buka Pintu bagi Para Peziarah Pemakaman Khamenei
3 jam yang lalu
Serangan Balasan Rusia...
Serangan Balasan Rusia ke Ukraina Sangat Mematikan, Ini 4 Alasannya
3 jam yang lalu
Militer Israel Akhiri...
Militer Israel Akhiri Misi Brigade Givati di Lebanon Selatan setelah 8 Bulan
4 jam yang lalu
Infografis
Geser Taylor Swift,...
Geser Taylor Swift, Lucy Guo Jadi Wanita Terkaya Termuda di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved