Malaysia Tuntut Black Box MH17 Diserahkan Tim Internasional

Senin, 21 Juli 2014 - 09:08 WIB
Malaysia Tuntut Black...
Malaysia Tuntut Black Box MH17 Diserahkan Tim Internasional
A A A
KUALA LUMPUR - Pemerintah Malaysia menuntut agar black box atau kotak hitam pesawat Malaysia Airlines MH17 diserhkan ke tim investigasi gabungan internasional.


Black Box MH17 disebut-sebut berada di tangan separatis Ukraina pro-Rusia. Bahkan, separatis pro-Rusia sempat menyatakan, kotak hitam berisi bukti terkait apa yang terjadi dengan pesawat MH17 itu, akan diserahkan ke Rusia. Namun, pemerintah Rusia telah menyangkal hal itu. (Baca: Black Box MH17 Diduga Dikuasai Rusia, Dunia Tegang)

Tuntutan diserahkannya black box MH17 itu disampaikan Menteri Transportasi Malaysia, Liow Tiong Lai, yang tiba di Ukraina tadi malam. Liow khawatir tim Malaysia tidak bisa mengakses lokasi jatuhnya pesawat yang menewaskan 298 orang, termasuk 12 warga Indonesia itu.

”Mengenai laporan bahwa kelompok separatis memiliki hak atas kotak hitam, Malaysia menegaskan bahwa potongan-potongan bukti penting itu tidak dirusak dan akan diserahkan kepada tim internasional,” katanya dalam sebuah pernyataan.

Tim gabungan internasional itu berisi tim dari Belanda, Malaysia, serta otoritas penerbangan Inggris dan Amerika Serikat (AS).

Laporan terbaru, menyatakan, separatis pro-Rusia di Ukraina timur tetap menjaga kotak hitam MH17 sampai ada konfirmasi dari para ahli untuk memeriksanya. Tuduhan bahwa kotak hitam telah serahkan separatis pro-Rusia kepada pemerintah Moskow, berasal dari otoritas Ukraina. Separatis pro-Rusia dituduh akan menyembunyikan bukti-bukti keterlibatan mereka atas tragedi MH17. (Baca juga: Rusia Bantah Kuasai Black Box MH17)

Liow, seperti dikutip Malaysian Insider, Senin (21/7/2014), mengatakan, tim Malaysia belum mengakses lokasi jatuhnya pesawat MH17 di Donetsk Ukraina timur. ”Pemerintah Ukraina telah memberitahu tim investigasi gabungan internasional, bahwa lokasi kecelakaan berada di bawah kontrol penuh dari separatis,” imbuh dia.
(mas)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1546 seconds (0.1#10.140)