Palestina: Israel Harus Pertanggung Jawabkan Tindakan Mereka
Jum'at, 11 Juli 2014 - 19:45 WIB
Palestina: Israel Harus Pertanggung Jawabkan Tindakan Mereka
A
A
A
NEW YORK - Pemerintah Palestina menganggap apa yang dilakukan oleh Israel bukan hanya sebagai sebuah tindakan agresi. Mereka berharap PBB mampu membantu mereka untuk menyelesaikan krisis di negara mereka.
Melansir VOA, Jumat (11/7/2014), utusan Palestina untuk PBB, Riyad Mansour mendesak Dewan Keamanan (DK) PBB untuk segera bertindak dan melindungi kehidupan warga sipil Palestina dan segera menyelesaikan krisis yang terjadi di wilayah mereka.
"Sebuah pesan harus dikirim oleh DK PBB kepada Israel untuk segera menghentikan agresinya terhadap rakyat Palestina dan untuk mematuhi kewajibannya di bawah hukum internasional,” ucap Mansour.
“Selain itu, sudah saatnya bagi Israel, yang melakukan pendudukan atas Palestina, bertanggungjawab atas pelanggaran hak asasi manusia yang tak terhitung jumlahnya dan kejahatan perang yang telah mereka lakukan," Mansour menambahkan.
Para pemimpin Palestina sebelumnya telah memperingatkan bahwa mereka akan mempertimbangkan untuk membawa Israel ke Mahkamah Pidana Internasional di Den Haag untuk diadili atas pelanggaran terhadap Palestina.
Melansir VOA, Jumat (11/7/2014), utusan Palestina untuk PBB, Riyad Mansour mendesak Dewan Keamanan (DK) PBB untuk segera bertindak dan melindungi kehidupan warga sipil Palestina dan segera menyelesaikan krisis yang terjadi di wilayah mereka.
"Sebuah pesan harus dikirim oleh DK PBB kepada Israel untuk segera menghentikan agresinya terhadap rakyat Palestina dan untuk mematuhi kewajibannya di bawah hukum internasional,” ucap Mansour.
“Selain itu, sudah saatnya bagi Israel, yang melakukan pendudukan atas Palestina, bertanggungjawab atas pelanggaran hak asasi manusia yang tak terhitung jumlahnya dan kejahatan perang yang telah mereka lakukan," Mansour menambahkan.
Para pemimpin Palestina sebelumnya telah memperingatkan bahwa mereka akan mempertimbangkan untuk membawa Israel ke Mahkamah Pidana Internasional di Den Haag untuk diadili atas pelanggaran terhadap Palestina.
(esn)