Yordania Penjarakan 11 Orang Terduga Teroris

Kamis, 29 Mei 2014 - 16:06 WIB
Yordania Penjarakan...
Yordania Penjarakan 11 Orang Terduga Teroris
A A A
AMMAN - Pengadilan keamanan Yordania Rabu lalu menjatuhkan hukuman penjara kepada 11 orang terduga teroris, hukuman penjara itu berkisar antara empat hingga 20 tahun.

Ke 11 orang tersebut, seperti dilansir Xinhua, Kamis (29/5/2014) merupakan pada tersangka terorisme yang diduga akan meledakan beberapa kedutaan asing yang berada di Yordania, target utama mereka adalah kedutaan negara-negara barat.

“11 terdakwa merupakan bagian dari kelompok Takfiri yang telah melakukan tuduhan tak berasalan, mereka menuduh umat Islam lain yang tidak sejalan dengan mereka adalam murtad dan berencana melakukan aksi terorisme,” papar pengadilan tersebut.

Beberapa terdakwa terlibat langsung dalam membeli bahan kimia untuk membuat bahan peledak dan menurut video yang mereka unggah, mereka memberikan tutorial dalam membuat bom di Internet.

“Pada akhir 2012, 11 terdakwa tersebut mulai merencanakan untuk melakukan penyerangan dan penculikan terhadap turis di Yordania, meledakan kedutaan Amerika Serikat dan beberapa pusat perbelanjaan di Amman,” pengadilan tersebut menambahkan.
(esn)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1996 seconds (0.1#10.140)