Lagi, Singapura Risau Ancaman Kabut Asap Indonesia

Rabu, 21 Mei 2014 - 18:42 WIB
Lagi, Singapura Risau...
Lagi, Singapura Risau Ancaman Kabut Asap Indonesia
A A A
SINGAPURA – Pemerintah Singapura kembali risau dengan ancaman kabut asap tahunan akibat pembakaran hutan di Indonesia. Mereka bahkan khawatir kabut asap tahunan kali ini lebih buruk dari tahun 2013.

”Jika kita mendapatkan empat sampai enam bulan dari periode musim kering di Asia Tenggara mulai bulan Juni, kita bisa berada dalam periode yang sangat sulit, terutama jika perusahaan (pembuka lahan) dan perilaku masyarakat tidak berubah,” kata Menteri Lingkungan Hidup Singapura, Vivian Balakrishnan, seperti dikutip Reuters, Rabu (21/5/2014).

Singapura telah frustasi dengan masalah kabut asap tahunan. Negara itu telah mengusulkan undang-undang baru yang bertujuan untuk menghukum individu dan perusahaan di luar perbatasan Singapura yang bertanggung jawab atas tindakan polusi udara.

Undang-undang itu diharapkan diajukan ke parlemen tahun ini. Mereka ingin pelaku polusi udara diadili di Singapura dengan hukum yang lebih keras. Namun, ahli hukum di Singapura pesimis dengan penerapan undang-undang itu.

“Penyelidikan butuh bukti dasar untuk menyelesaikan masalah. Yaitu mengetahui siapa yang membuat kebakaran di wilayahnya sendiri, dan itu tidak bisa (dihukum di Singapura),” kata Alan Tan, profesor di Fakultas Hukum dan Pusat Hukum Internasional di Universitas Nasional Singapura.
(mas)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1114 seconds (0.1#10.140)