Ditolak, permintaan Musharraf untuk diadili di Pengadilan Militer

Jum'at, 21 Februari 2014 - 18:32 WIB
Ditolak, permintaan...
Ditolak, permintaan Musharraf untuk diadili di Pengadilan Militer
A A A
Sindonews.com – Sebuah pengadilan khusus di Pakistan menolak permintaan mantan Presiden Pakistan, Pervez Musharraf. yang ingin diadili di pengadilan milier.

Pengacara Musharraf menentang hak pengadilan sipil di Islambad, karena mencoba menyidangkan seorang mantan Panglima Tinggi militer. Rencananya, Musarraf akan disidang pada Selasa pekan depan.

Menurut ketiga jaksa yang akan menuntut Musharraf, yang bersangkutan bukan lagi anggota militer. “Dia bukan lagi anggota militer dan untuk kasus pengkhianatan tingkat tinggi, bisa dicoba secara eksklusif di pengadilan khusus,” sebut pernyataan para Jaksa.

Namun, pendapat ini ditentang oleh kuasa hukum Musharraf. "Keputusan untuk mencoba mengadili Musharraf di pengadilan sipil adalah salah. Fakta-fakta yang ada telah dipelintir," kata pengacara Musharraf, Ahmad Raza Kasuri, seperti dilansir AFP, Jumat (21/2/2014).

Saat ini Musharraf menghdapai tuduhan atas pengkhiatan terhadap negara yang bisa berujung pada hukuman mati. Tuduhan ini diajukan atas kebijakan dia tentang keadaan darurat negara pada 2007 silam, saat dia masih menjabat sebagai presiden.
(esn)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8782 seconds (0.1#10.140)