Bayar Rp1,5 miliar, penyiksa Erwiana bebas
Kamis, 23 Januari 2014 - 16:12 WIB
Bayar Rp1,5 miliar, penyiksa Erwiana bebas
A
A
A
Sindonews.com – Law Wan-tung, 44, warga Hong Kong, yang merupakan mantan majikan Erwiana Sulistyaningsih, tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Sragen, Jawa Tengah bebas dari penjara. Dia dibebaskan hakim, setelah membayar uang jaminan HK $1 juta atau sekitar Rp1,5 miliar.
Wanita yang menyiksa Erwiana, 23, sekitar delapan bulan itu bebas kemarin, setelah ditangkap polisi Hong Kong di bandara ketika hendak pergi ke Thailand.
Law, yang mengenakan jaket hitam muncul dengan tenang di hadapan hakim. Dia dibebaskan dengan uang jaminan itu, meskipun jaksa menginginkan dia tetap ditahan, mengingat tindakannya telah berulang kali. Seperti diketahui, korban penganiayaan Law bukan hanya Erwiana saja, tapi ada beberapa TKI sebelum dia.
”Dia tidak berhenti memukul, menampar dan mendorong kepalanya ke dinding. Serta menekan hidung dan giginya,” kata jaksa menjelaskan bentuk siksaan yang dialami Erwiana dan TKI lainnya, seperti dikutip Reuters.
Menurut jaksa itu, para TKI yang jadi korban Law, dipukul dengan berbagai benda. Salah satunya alat pel dan gantungan baju. Erwiana sendiri mengaku senang dengan berita penangkapan mantan majikannya itu, meskipun berselang beberapa hari bebas dengan uang jaminan.
Wanita yang menyiksa Erwiana, 23, sekitar delapan bulan itu bebas kemarin, setelah ditangkap polisi Hong Kong di bandara ketika hendak pergi ke Thailand.
Law, yang mengenakan jaket hitam muncul dengan tenang di hadapan hakim. Dia dibebaskan dengan uang jaminan itu, meskipun jaksa menginginkan dia tetap ditahan, mengingat tindakannya telah berulang kali. Seperti diketahui, korban penganiayaan Law bukan hanya Erwiana saja, tapi ada beberapa TKI sebelum dia.
”Dia tidak berhenti memukul, menampar dan mendorong kepalanya ke dinding. Serta menekan hidung dan giginya,” kata jaksa menjelaskan bentuk siksaan yang dialami Erwiana dan TKI lainnya, seperti dikutip Reuters.
Menurut jaksa itu, para TKI yang jadi korban Law, dipukul dengan berbagai benda. Salah satunya alat pel dan gantungan baju. Erwiana sendiri mengaku senang dengan berita penangkapan mantan majikannya itu, meskipun berselang beberapa hari bebas dengan uang jaminan.
(mas)